SURABAYA, KOMPAS.com - Pemilihan Kepada Daerah Provinsi Jawa Timur 2024 dipastikan tidak diikuti calon perseorangan atau independen. Sebab, hingga hari terakhir masa pendaftaran pada Minggu (12/05/24) malam, tidak ada pasangan calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim.
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, pendaftaran calon independen dibuka selama 5 hari sejak 5 Mei 2024.
"Kita tunggu sampai pukul 23.59 WIB pada Minggu lalu tapi tidak ada satu pun yang mendaftar," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2024).
KPU Jatim, menurut dia, tidak membuka masa perpanjangan waktu untuk pendaftaran calon independen. "Sehingga bisa dipastikan Pilkada Jatim tahun ini tidak diikuti calon independen," jelasnya.
Untuk calon independen di Pilkada Jatim sesuai peraturan KPU, harus didukung sebanyak 2.041.185 masyarakat yang tersebar minimal di 20 kabupaten dan kota di Jatim. Sebagai syarat administrasi, pendaftar harus menyertakan fotokopi KTP dukungan.
Sementara itu, hingga saat ini, hanya pasangan petahana Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak yang sudah mendeklarasikan untuk kembali maju di Pilkada Jatim 2024.
Sudah ada 4 partai yang sudah mendeklarasikan dukungan untuk Khofifah pada Pilkada Jatim 2024.
Keempat partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat yang juga mengusulkan nama Emil Dardak sebagai cawagub Jatim.
Khofifah-Emil rampung menuntaskan periode pertama sebagai gubernur dan wakil gubernur Jatim pada 13 Februari 2024 lalu.
Khofifah-Emil adalah pasangan gubernur dan wakil Gubernur Jatim terpilih pada Pikada Jatim 2019. Pasangan ini menang melawan pasangan Saifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarnoputri.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/05/14/115748278/pilkada-jatim-2024-dipastikan-tak-diikuti-calon-independen