Salin Artikel

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

MALANG, KOMPAS.com - Pengendara mobil Toyota Yaris di Kota Malang, Jawa Timur, yang menabrak pengangkut sampah diamankan polisi. Pengemudi bernama Arga Cahaya Putra (22) itu dalam kondisi mabuk minuman alkohol (minol) saat menabrak korban.

Pelaku berasal dari Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Pria tersebut merupakan salah satu mahasiswa dari perguruan tinggi negeri di Kota Malang.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 04.05 WIB dini hari.

Pelaku diamankan Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota pada hari yang sama.

Polisi sempat mengidentifikasi kendaraan dengan nomor polisi N 1871 DX itu melalui rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Didapatkan informasi bahwa adanya kendaraan Yaris warna putih, berdasarkan hasil pemeriksaan dari CCTV, kita dapat identifikasi kendaraan tersebut," kata Kompol Aris, Jumat (10/5/2024).

Polisi dapat melacak keberadaan kendaraan tersebut berada di depan salah satu hotel di Jalan Puncak Borobudur, Kota Malang.

"Kami mencari pengendaranya di dalam hotel tersebut, dan pukul 11.30 WIB sudah kita amankan, kita laksanakan interograsi, bahwa benar yang bersangkutan mengendarai kendaraan tersebut," katanya.

Pengendara tersebut berada di hotel bersama teman wanitanya karena merasa ketakutan. Polisi memastikan bahwa pelaku dalam pengaruh minuman alkohol.

Korban sebelumnya meminum minuman beralkohol di kafe di Kota Malang. Kemudian, dia mengemudi bersama tiga orang temannya. Dua temannya diantarkan ke tempat tinggal di Jalan Tirto, Kota Malang, dan Apartemen Begawan.

Saat menabrak, kecepatan mobil berkisar antara 40 - 50 kilometer per jam. Korban saat itu sedang bersama satu temannya yang diantarkannya ke hotel.

Lebih lanjut, pelaku juga telah dilakukan cek urine untuk tes narkoba, dan dinyatakan dengan hasil negatif.

"Diakui oleh yang bersangkutan merasa ketakutan setelah menabrak, dan mengakui bahwa dibawah pengaruh minuman alkohol," katanya.

Kendaraan Toyota Yaris milik pelaku diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sejauh ini terdapat dua orang yang menjadi saksi dan telah dimintai keterangan. Sedangkan, korban bernama Edy Prasetyo (57) sempat dirawat selama dua hari di Rumah Sakit Islam (RSI) Aisyiyah Malang. Luka yang dialami korban yakni memar di kepala, dan tangan kanan.

"Sekarang sudah pulang, dan tercover jasa raharja," katanya.

Pengemudi Toyota Yaris, Arga meminta maaf kepada seluruh pihak atas kelakuannya. Kendaraan yang digunakannya itu milik kakaknya. Usai menabrak, kendaraan tersebut mengalami ringsek bagian depan.

"Saya meminta maaf kepada korban, saya selaku pelaku bukan bermaksud melarikan diri, dan juga saya meminta maaf sekali kepada seluruh warga Kota Malang, dan juga saya minta maaf kepada Satlantas, dan Kapolresta, atas kelakuan yang saya lakukan," ungkapnya.

Dia berdalih tidak bermaksud melarikan diri usai menabrak korban. Arga beralasan ingin mengantarkan temannya terlebih dahulu ke hotel, dan setelahnya menyerahkan diri.

Pelaku dijerat dengan Pasal 312 dan Pasal 311 ayat 3 subsider Pasal 310 ayat 2 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan hukuman paling lama 3 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, kejadian tabrak lari terjadi di Jalan MT Haryono Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur atau di dekat pertigaan Dinoyo. Korbannya adalah pengangkut sampah bernama Edy Prasetyo (57).

https://surabaya.kompas.com/read/2024/05/10/145919278/pengendara-mobil-yang-tabrak-pengangkut-sampah-di-kota-malang-mabuk-miras

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com