Penunjukan tersebut menyusul penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Bupati Sidoarjo, Subandi mengaku prihatin dengan kasus korupsi yang menjerat para pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab), termasuk bupati nonaktif Ahmad Muhdlor Ali.
Subandi mengatakan akan tetap mematuhi proses hukum terkait perkara pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
"Tentu yang pertama untuk hari ini kita prihatin. Kedua kita tetap menghormati hukum yang ada," kata Subandi, ketika berada di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Rabu (8/5/2024).
Selain itu, Subandi juga mendoakan Gus Muhdlor agar bisa melalui cobaan, setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai terbukti terlibat dalam tindakan rasuah di Pemkab Sidoarjo.
"Tentunya mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan baik. Mudah-mudahan beliaunya diberikan kesabaran, dengan cobaan-cobaan kepada pimpinan daerah," jelasnya.
Sebelumnya Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengatakan sudah menyiapkan surat perintah tugas untuk segera ditandatangani begitu Gus Muhdlor ditahan lebih dari 24 jam.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 23, kepala daerah tidak boleh menjadi penyelenggara negara jika ditahan lebih dari 24 jam. Kita sudah siapkan suratnya tinggal ditandatangani saja," katanya kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).
Adapun Gus Muhdlor terjerat kasus pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Dia ditahan di Rutan KPK sejak 7 sampai 26 Mei 2024.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/05/08/155900178/ditunjuk-sebagai-plt-bupati-sidoarjo-subandi-mengaku-prihatin-dengan-kasus