Salin Artikel

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

MADIUN, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, segera memanggil anggota DPRD Kabupaten Madiun terkait dugaan korupsi penyelewengan dana aspirasi untuk pembangunan dua kolam renang senilai Rp 1,5 miliar.

Tak hanya dua anggota DPRD, jaksa akan memanggil semua anggota dewan bila dalam pengembangan penyidikan ditemukan adanya dugaan penyelewengan dana aspirasi.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun, Ario Wibowo, yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/5/2024), mengatakan, pemeriksaan anggota DPRD dilakukan setelah jaksa memeriksa 50 saksi yang berasal dari kalangan pejabat Pemkab Madiun, pelaksana pekerjaan hingga perangkat desa.

"Rencana minggu depan kami panggil anggota dewan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Kabupaten Madiun," kata Wibowo.

Menurut Wibowo, pemeriksaan anggota dewan menjadi penting lantaran anggaran pembangunan kolam itu bersumber dari dana aspirasi DPRD Kabupaten Madiun. Untuk itu, penyidik perlu mengambil keterangan dari DPRD guna mengetahui alur pemanfaatan dana aspirasi tersebut.

Terlebih, hasil pemantauan di lapangan, dua kolam renang yang berada di Kecamatan Gemarang dan Kecamatan Dagangan itu tidak dimanfaatkan oleh masyarakat alias mangkrak. Padahal, anggaran yang dikeluarkan untuk membangun dua kolam itu sudah mencapai Rp 1,5 miliar.

Wibowo menambahkan, pekan ini penyidik memeriksa pejabat dari Dinas PMD, Inspektorat dan BPKAD. Tak hanya itu, penyidik juga sudah meminta ahli untuk menghitung kerugian negara yang terjadi atas pembangunan dua kolam tersebut.

Selain itu, penyidik akan mengembangkan pemeriksaan anggota DPRD lain bila ditemukan fakta penyelewengan dana aspirasi di lokasi lain.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun memeriksa empat pejabat Pemkab Madiun dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan dua kolam renang yang mangkrak senilai Rp 1,5 M. Keempat pejabat yang diperiksa yakni Camat Dagangn Tarji, Camat Gemarang Djoko Susilo, Mantan Camat Gemarang Agus Jawari dan Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Dinas Parpora Kabupaten Madiun, Mokh Hamzah Nugrohanto.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/05/08/103633878/kasus-korupsi-proyek-kolam-renang-rp-15-m-jaksa-panggil-anggota-dprd-madiun

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com