Salin Artikel

Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Pendaftaran bacabup-bacawabup di partai berlogo banteng tersebut berakhir hingga hari ini, Senin (6/5/2024).

Agus merupakan kader PDI-P Jember dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jember. Namun, dalam pemilu legislatif tahun 2023, ia tidak terpilih kembali.

Agus datang ke kantor PDI-P bersama sekretaris PDI-P Perjuangan dan para pendukungnya. ia diterima langsung Sekretaris Penjaringan Bacabup PDI-P Jember Hariyanto.

Agus mengatakan dirinya mengikuti bursa pencalonan kepala daerah Jember tahun 2024.

Ia mendaftar sebagai bacabup bukan hanya karena sebagai kader PDI-P, tetapi juga sebagai warga negara yang memiliki hak politik yang sama dengan bacabup dan bacawabup lain.

“Terkait hasilnya ditetapkan sebagai calon bupati atau calon wakil bupati bukan persoalan utama. Tetapi mengikuti proses penjaringan di DPC PDI Perjuangan adalah keharusan yang tak bisa ditawar,” kata Agus usai mendaftar.

Sementara itu Sekretaris DPC PDI Perjuangan Widarto mengatakan bahwa kaderisasi di partai itu bukan hanya untuk mengisi ruang ruang di legislatif. Namun juga disiapkan untuk mengisi ruang eksekutif.

Alasannya memimpin negara atau pemimpin daerah itu tidak mudah. Dibutuhkan personal yang sudah terlatih memimpin ribuan orang.

Widarto menilai Agus Sufyan sudah pernah menjabat sebagai anggota DPRD sehingga memiliki pengalaman mengelola pemerintahan.

Jadi, ia sudah mengerti persoalan-persoalan yang ada di pemerintahan seperti terkait anggaran pemerintahan, struktur organisasi, program kerakyatan yang sudah sangat dipahami kelebihan dan kekurangannya oleh Agus Sufyan.

“Sudah sewajarnya pemimpin wilayah itu dari kader partai politik. Yang penting tidak lupa ketika menjadi pejabat politik, harus tetap sederhana dan tidak lupa asalnya. Karena pejabat publik itu milik masyarakat,” jelas dia.

Sementara di akhir pendaftaran, Sekretaris Penjaringan Bacabup Hariyanto berpesan agar Agus Sufyan segera mengembalikan berkas seperti bacabup lainnya sesuai jadwal.

Agus Sufyan menjadi pendaftar ke-3 bacabup yang mendaftar dan bersaing untuk berebut rekomendasi PDI Perjuangan setelah Bupati Jember Hendy Siswanto.

Kemudian ada sosok Nanang, mantan pejabat PUPR dan Muhammad Fawait Anggota DPR Provinsi.

Selain itu, juga ada Kamiludin Kades Silo yang mendaftar bacawabup, kemudian Hadi Supa'at anggota Fraksi PDI Perjuangan (bacawabup), dan mantan pejabat Pemkab Jember Achmad Sudiono.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/05/06/111404878/tak-terpilih-lagi-wakil-ketua-dprd-jember-daftar-bacabup-ke-pdi-p

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com