Salin Artikel

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Polisi memutuskan untuk menutup akses Jalan Pahlawan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa buruh menggunakan ratusan sepeda motor dan puluhan mobil komando, tampak sudah tiba di Kantor Gubernur Jatim, sejak 15.30 WIB.

Demonstran terlihat membawa sejumlah bendera yang bertuliskan serikat pekerja, seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Kemudian, massa mulai memadati panggung yang berada di depan Kantor Gubernur Jatim. Mereka pun merapatkan barisan dan mulai melakukan orasi di lokasi tersebut.

"Hari ini kita sudah merasakan betapa sulitnya untuk kenaikan upah. Maka kesempatan May Day ini kita gaungkan tolak upah murah, kita tuntut kenaikan upah ke Pemprov Jatim" kata orator di atas mobil komando.

Sementara itu, aparat kepolisian tampak sudah mulai mengatur arus lalu lintas di Jalan Kramat Gantung. Mereka menutup akses dari Jalan Pasar Besar Wetan agar tidak masuk ke Jalan Pahlawan.

Selain itu, sejumlah polisi juga terlihat bersiaga di sekitar perempatan Jalan Veteran yang akan menuju ke Jalan Pahlawan. Kendaraan pun langsung diarahkan agar melintasi Jalan Kebon Rojo.

Mengenai hal tersebut, KBO Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Satriyono mengatakan, pihaknya sengaja melakukan pengalihan arus. Sebab, area Kantor Gubernur Jatim dijadikan titik aksi.

"Mulai penutupan sedikit-sedikit sejak pagi tadi, sekitar pukul 06.30 WIB. Tapi sekarang ditutup total, dilakukan rekayasa arus lalin (lalu lintas) sampai buruh selesai aksi," kata Satriyono.


Diberitakan sebelumnya, Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Jazuli meminta pemerintah memberi jaminan kesehatan. Salah satunya membentuk dengan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS).

"Adanya BPRS diharapka dapat menyelesaiakan persoalan buruknya layanan rumah sakit khususnya terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan," kata Jazuli.

Selain itu, buruh juga meminta agar pemerintah menyisikan sebagian Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk membayar iuran BPJS milik buruh yang tidak mampu atau miskin.

Jazuli mengungkapkan, pembayaran iuran BPJS Kesehatan para buruh merupakan tanggung jawab tempat kerja. Namun, beberapa perusahaan masih ada yang tak memenuhinya.

"Jadi (pemerintah harusnya) tetap memberikan penjaminan layanan kesehatan bagi buruh, yang pengusahanya lalai tidak membayar iuran BPJS Kesehatan," ujarnya.

"(Lalu) beri sanksi administratif tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu bagi pengusaha yang tidak mendaftarkan buruhnya BPJS Kesehatan dan atau BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/05/01/164325078/buruh-kepung-kantor-gubernur-jatim-polisi-alihkan-arus-lalu-lintas

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com