Kasus dugaan pemerkosaan tersebut terungkap dari catatan harian yang ditulis oleh korban dan ditemukan sang ibu.
Ibu korban berinisial R mengungkapkan, mulanya dia curiga melihat anaknya sering diam dan menangis tanpa alasan.
Sang ibu selanjutnya tak sengaja menemukan buku catatan harian milik korban. Di buku itulah, korban mencurahkan perasaannya, termasuk mengenai dugaan pemerkosaan tersebut.
"Awalnya tidak mau cerita, namun setelah saya bujuk akhirnya mengaku (jadi korban pemerkosaan," ucap sang ibu Selasa (30/4/2024).
Menurutnya, paman korban diduga memperkosa anaknya sejak April 2023. Bahkan korban mengaku diperkosa lebih dari 10 kali.
Perbuatan itu diduga dilakukan di rumah saat ibu korban sedang bekerja. Adapun rumah terduga pelaku dan korban bersebelahan.
Korban sendiri adalah anak bungsu dari lima bersaudara. Ayahnya sudah meninggal ketika masih berumur 9 tahun. Dugaan pemerkosaan tersebut sudah dilaporkan ke pihak Mapolsek Tanggul.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qorni Aziz mengaku sudah berkoordinasi dengan Polsek setempat dan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami juga gelar perkara dan korban serta keluarganya kami undang ke Polres Jember," jelas dia.
Menurut Abid, pihak kepolisian masih mencari terduga pelaku yang diduga melarikan diri.
"Kami masih membutuhkan waktu, perkembangan akan kami informasikan," papar dia.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/30/142650678/dugaan-pemerkosaan-remaja-di-jember-terungkap-dari-catatan-buku-harian