Salin Artikel

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

MADIUN, KOMPAS.com- Sebanyak 40 orang warga Kabupaten Madiun diduga menjadi korban penipuan dengan kedok menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di Inggris. Namun puluhan warga itu tak kunjung mendapatkan kepastian.

Padahal masing-masing dari mereka telah menyetor uang diduga kepada oknum perusahaan yang bergerak di bidang penempatan PMI ke luar negeri. Besaran uang yang disetorkan bahkan mencapai Rp 65 juta.

Mereka kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Madiun pada Rabu (24/4/2024).

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra yang dikonfirmasi membenarkan laporan warga yang tertipu ulah oknum.

“Laporan (penipuan berkedok pemberangkatan TKI ke luar negeri) baru kami terima kemarin,” kata Magribi, Kamis (25/4/2024) malam.

Satreskrim Polres Madiun kemudian meminta keterangan para korban.

Priyanto, warga Desa Jetis, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun yang mengaku menjadi korban penipuan bercerita dirinya tertarik mendaftar lantaran iming-iming gaji Rp 75 per bulan di Inggris.

Di sana, Priyanto dijanjikan bekerja di perkebunan.

Namun sampai saat ini, Priyanto bersama rekan-rekannya tak kunjung berangkat. Padahal dirinya dijanjikan akan diberangkatkan pada Juni 2023.

"Saya melaporkan penipuan ini karena saya dijanjikan berangkat Juni 2023 namun sampai sekarang belum berangkat. Padahal uang sudah kami bayarkan kepada oknum berinisial SE,” kata Priyanto.

Priyanto menyebut setidaknya terdapat 40 warga Kabupaten Madiun yang mendaftar. Sebagian besar sudah memberikan uang muka dan membayar lunas uang "setoran" yang diminta.

"Dari Madiun ada 40 orang. Ada yang sudah memberikan uang muka. Dan ada yang sudah membayar lunas. Satu orang diminta biaya sebesar Rp 65 juta,” tutur Priyanto.

Terhadap permintaan itu, Priyanto mengaku, sudah transfer uang sebesar Rp 50 juta ke rekening pribadi milik SE. Lantaran tak kunjung berangkat, Priyanto meminta agar SE mengembalikan uang yang sudah ditransfer. Namun sampai saat ini baru dikembalikan Rp 24 juta.

Dari laporan itu, Priyanto berharap uang yang dikeluarkan bisa kembali dengan utuh. Hanya saja ia mendapatkan informasi SE saat ini berada di Timor Leste. Dengan demikian dia menilai SE tak memiliki niat baik mengembalikan uang.

Sementara itu, Riyadi (41) mengaku tertarik mendaftar lantaran mendapatkan cerita sukses temannya yang bekerja di Inggris. Riyadi lalu menyetor uang kepada SE secara bertahap hingga total Rp 65 juta.

“Saya setor uangnya bertahap. Pertama Rp 10 juta kemudian saya tambah Rp 15 juta dan terakhir transfer Rp 40 juta. Jadi totalnya sebesar Rp 65 juta,” ungkap Riyadi.

Riyadi mengatakan, uang itu akan dipakai untuk kepentingan mengurus dokumen dan penempatan kerja. Namun setelah dibayar lunas, Riyadi tak kunjung berangkat. Padahal dirinya dijanjikan berangkat pada Juni 2023.

“Orangnya sulit dihubungi dan tidak tahu ke mana,” tutur Riyadi.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/26/075950278/setor-rp-65-juta-demi-dipekerjakan-ke-inggris-warga-madiun-diduga-ditipu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke