Salin Artikel

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Kasatresnarkoba Polres Tulungagung Iptu Endro Purwandi membenarkan ada dua orang yang ditangkap karena penyalahgunaan narkotika, Bripka DWS adalah salah satunya.

Sejauh ini oknum polisi tersebut terindikasi sebagai pengguna. Sebab barang bukti yang disita di bawah 1 gram.

"Kami telah membahas upaya asesmen bersama Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk mengetahui peran DWS," kata Endro, Kamis (25/4/2024), seperti dikutip dari Surya.

Adapun munculnya nama DWS ini, dari informasi yang dihimpun, bermula saat pengungkapan kasus di Polsek Boyolangu.

Saat itu ada orang yang ditangkap atas pemilikan sabu-sabu. Kasus ini kemudian dikembangkan dan DWS diduga terlibat setelah pelacakan lewat ponsel.

Bripka DWS yang sebelumnya menjabat sebagai Kanitreskrim Polsek Besuki Tulungagung pun kini ditarik ke Polres Tulungagung untuk pendalaman kasus yang melibatkan namanya.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkap bahwa kasus ini masih didalami.

"Masih didalami dulu nanti perkembangan disampaikan," kata dia.

Polres Tulungagung akan menjatuhkan sanksi tegas apabila DWS terbukti bersalah.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Oknum Polisi Setingkat Kanitreskrim di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/26/073600578/oknum-polisi-di-tulungagung-diduga-terlibat-penyalahgunaan-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke