Salin Artikel

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Persoalan itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah mediasi di Mapolsek Tanggulangin, Sidoarjo.

“Sudah selesai, damai, aman dan terkendali,” kata Kapolsek Tanggulangin, Kompol I GP Atmagiri, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (25/4/2024).

RF pun langsung mengganti sepeda motor bermerk Honda Vario 2021 milik pelapor dengan sejumlah uang. Namun, Atmagiri mengaku tidak mengetahui terkait angka pastinya.

"Sudah diselesaikan, motornya diganti sama Mas RF. (Jumlah uang ganti rugi) itu terserah mereka, perjanjiannya pokoknya (memberikan) sejumlah dana," jelasnya.

Dengan demikian, laporan yang dilayangkan oleh Adyt atas kasus penggelapan sepeda motor tersebut dicabut. Sebab, RF sudah memenuhi tanggung jawabnya dengan membayar ganti rugi.

“Laporan sudah dicabut,” ucap dia.

Sementara itu, penasihat hukum Aliansi Arek Sidoarjo Bramada Pratama Putra membenarkan, adanya proses mediasi antara pihaknya dengan adik penyanyi lagi 'Sayang' tersebut.

"Pertemuan tadi (antara) saya, korban Adyt, (kemudian) cuma ada bapaknya dan RF yang datang. (Mediasi) dari pukul 10.30 WIB sampai 11.30 WIB," kata Bramada.

RF mengakui bahwa perbuatannya salah dan mengganti sepeda motor pelapor dengan uang sekitar Rp 18 juta. Dia memberikan biaya ganti rugi tersebut ketika melakukan proses mediasi.

"Mediasi berjalan lancar, pihak dari terlapor atau saudara RF ini tadi bersedia untuk mengganti uang sejumlah harga motor, nominalnya Rp 18,5 juta, langsung dibayarkan cash (tunai)," ujarnya.

Bramada mengungkapkan, kedua belah pihak tidak akan melanjutkan lagi perkara penggelapan itu. Pelapor dan terlapor pun sepakat agar kasus tersebut tidak akan dibahas lagi.

"Sempat saling minta maaf dari saudara RF minta maaf ke Adyt. Setelah itu tadi sama-sama menandatangani surat pernyataan bahwasanya ini tidak akan dilanjutkan lagi," jelasnya.

Kasus penggelapan motor ini sempat membuat rumah Via Vallen di Sidoarjo, Jawa Timur digeruguk oleh belasan orang, Senin (22/4/2024).

“Salah satu anggota Aliansi Arek Sidoarjo, saudara Adyt menggadaikan motornya ke adiknya Via Vallen, RF," kata Bramada saat itu saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (23/4/2024).

Ketika itu, Adyt menggadaikan sepeda motornya yang bermerk Honda Vario 2021 ke RF, dengan nilai Rp 3 juta, Sabtu (13/3/2024) lalu. Dia berjanji bakal melunasinya dalam tempo dua bulan.

“(Dalam waktu) 15 hari itu, mau diambil sepeda motor ini. Tapi dari adiknya Via Vallen, mengatakan bahwa sepeda ini sudah dilempar lagi, atau enggak tahu keberadaanya ada di mana,” jelasnya.

Bramada mengungkapkan, RF beberapa waktu terakhir bahkan sudah tidak bisa dihubungi. Selain itu, adik penyanyi lagu 'Sayang' tersebut juga memblokir nomor pemilik kendaraan.

Akhirnya, sejumlah anggota Aliansi Arek Sidoarjo lainya memutuskan mendatangi rumah Via Vallen, dengan harapan, kakaknya bisa membantu menyelesaikan perkara tersebut.

“Teman-teman tiga hari kemarin itu (sudah datang) datang ke rumahnya Via Vallen untuk meminta pertanggungjawaban,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Bramada, pihaknya memberikan batas waktu 3 kali 24 jam kepada RF untuk memenuhi kewajibannya. 

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/26/065542978/kasus-penggelapan-motor-adik-pedangdut-via-vallen-berujung-damai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke