Salin Artikel

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

SURABAYA, KOMPAS.com - Khofifah Indar Parawansa menjadi satu-satunya gubernur yang menerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Menteri Dalam Negeri di halaman Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/4/2024).

Gubernur Jatim periode 2019-2024 itu menyebut penghargaan dari Presiden Jokowi itu dipersembahkan untuk warga Jatim.

"Penghargaan ini untuk warga Jawa Timur," kata Khofifah usai menerima penghargaan.

Dia juga menyampaikan rasa terima kasihnya pada seluruh jajaran ASN Pemprov Jatim.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak dan kolaborasi semua level bersama ASN Pemprov Jawa Timur yang kami dedikasikan untuk seluruh warga Jawa Timur," ucapnya.

Dia lantas menyinggung prinsip nilai yang diterapkan sejak menjabat gubernur Jatim pada 2019, yakni Cepat, Efektif, Effisien, Transparan, Tanggap, Akuntabel dan Responsif (CETTAR).

"Semangat CETTAR yang kami inisiasi sejak awal menjabat bukan sekedar slogan, melainkan menjadi ruh yang selalu ada dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat," terang Khofifah.

Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha adalah tanda kehormatan yang diberikan Presiden sebagai penghargaan atas prestasi kinerja dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah (EPPD).

Ada 14 orang penerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha tahun 2024. Selain Khofifah, di antaranya juga ada Anna Mu'awanah yang merupakan Bupati Bojonegoro 2018-2023, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, dan Wali Kota Medan Boby Nasution.

Menurut Mendagri Tito Karnavian, pemberian penghargaan tersebut untuk menciptakan iklim kompetitif di antara kepala daerah di Indonesia.

"Penghargaan ini diharap bisa memberikan motivasi di antara teman-teman sekalian untuk semakin kompetitif dengan orientasi pembangunan daerah yang efektif dan efisien," ujarnya.

Penghargaan tersebut menurutnya juga berdasarkan penilaian yang ketat oleh pihak-pihak yang kredibel.

"Penilaian penghargaan tidak dilakukan oleh Kemendagri saja, melainkan oleh panel gabungan yang melibatkan juga setmilpres, dan kementerian/lembaga lainnya yang dilakukan pada November Tahun 2023 yang lalu," pungkas Tito.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/25/174634778/terima-satyalancana-karya-bhakti-praja-nugraha-khofifah-untuk-warga-jatim

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com