Salin Artikel

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, semua kepala daerah yang menyandang sebagai tersangka akan dinonaktifkan.

Hal ini disampaikan Tito saat ditanya soal status Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemotongan dan menerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

"Kan ada aturannya, semua kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka maka dia akan dinonaktifkan," kata Tito usai upacara Hari Otonomi Daerah (Otda) di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024).

Kemudian, kata Tito, kepala daerah yang sudah ditetapkan tersangka bakal digantikan oleh pelaksana tugas (Plt). Biasanya, Plt itu diisi oleh wakilnya.

"Setelah itu yang naik Plt, yang biasanya wakilnya. Itu saya bicara prosedur, kalau seandainya baru saksi ya enggak bisa dinonaktifkan, kalau ditetapkan tersangka itu bisa dinonaktifkan," jelasnya.

Lalu, kepala daerah akan diberhentikan sementara jika status hukumnya naik menjadi terdakwa. Selanjutnya, apabila kejahatanya terbukti di peradilan maka jabatanya dicopot permanen.

"Kalau seandainya jadi terdakwa itu kemudian ada proses yang lain, jadi berhenti sementara, itu terdakwa. Kalau terpidana ya pemberhentian permanen," ucapnya.

Meski begitu, Tito enggan menegaskan soal status Gus Muhdlor saat ini, apakah sudah dinonaktifkan atau masih aktif menjabat sebagai Bupati Sidoarjo.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi. KPK menduga Gus Muhdlor memotong dan menerima uang di lingkungan BPPD Sidoarjo.

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (16/4/2024).

Ali mengatakan, penetapan tersangka ini berdasar pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

Hasilnya, penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo.

KPK kemudian menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tutur Ali.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/25/150343178/ditanya-soal-status-bupati-sidoarjo-mendagri-semua-yang-tersangka-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke