Salin Artikel

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Sebelumnya, pasangan suami istri tersebut diketahui terlibat cekcok permasalahan keluarga.

Kapolsek Grabagan, Iptu Sampir Santoso mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, Selasa (23/4/2023) pukul 23.00 WIB.

Usai mencekik sang istri, pelaku mendatangi petugas kepolisian di Kantor Polsek Grabagan.

"Pelaku datang sendiri dengan wajah kebingungan menemui petugas jaga, dan meminta izin menginap di Polsek," kata Iptu Sampir Santoso, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (25/4/2024).

Keesokan harinya, pelaku baru bercerita telah mencekik leher istrinya hingga meninggal dan bermaksud menyerahkan diri kepada petugas kepolisian.

Mujiono juga mengaku sempat mencoba bunuh diri dengan meminum obat pembasmi gulma dan racun tikus di rumahnya.

Upaya percobaan bunuh diri tersebut tidak berhasil. Dia hanya merasakan perutnya mual dan muntah-muntah.

"Pengakuannya, pelaku merasa kesal dengan korban yang sering pamit menginap di rumah anaknya," terangnya.

Selanjutnya, petugas yang mendengar pengakuan tersebut langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa datang. Petugas menuju lokasi dan mengecek kondisi korban di rumahnya.

"Setelah dicek petugas dan perangkat desa, kondisi korban sudah meninggal dengan luka lebam di bagian kepala," terangnya.

Petugas pun langsung melakukan identifikasi, olah tempat kejadian perkara, dan mengevakuasi jasad korban ke RSUD dr Koesma Tuban untuk penyelidikan.

"Untuk pelaku dan kasusnya saat ini sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Tuban," ujarnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/25/122941578/usai-cekik-istrinya-suami-di-tuban-datangi-kantor-polisi-dan-minta-izin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke