Salin Artikel

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Kini, tempat tersebut menjadi wisata karaoke. Informasi itu dikonfirmasi langsung pemerintah setempat.

Kepala Seksi Bidang Industri Pariwisata Disparpora Kabupaten Situbondo, Andri Wibisono menyatakan, pihaknya dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan pengawasan rutin terhadap standar usaha wisata karaoke di Gunung Sampan.

"Di RT 30 ini ada 10 kamar karaoke yang ber-NIB (Nomor Induk Berusaha), dan fakta di lapangan sesuai," kata Andri Wibisono, Selasa (23/4/2024).

Dia juga berharap wisata karaoke bisa memberi dampak positif karena sebelumnya di eks lokalisasi Gunung Sampan terkesan negatif.

Jika terbukti ditemukan oknum yang melanggar akan dilakukan pembinaan secara intensif.

"Kami akan melakukan pembinaan intensif jika ada pelanggan dan oknum yang melanggar," katanya.

Andri juga menyampaikan pengawasan tempat wisata tersebut sudah memiliki izin.

Namun pihak wisata harus menyesuaikan standar usaha sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021.

"Bagi pelaku usaha wisata karaoke luas ruangan minimal berukuran 2,5 meter hingga 3,5 meter."

"Selanjutnya harus kedap suara, harus ada pintu untuk ruang kontrol sehingga diketahui dari luar untuk kegiatan yang ada di room, dan roomnya harus berbilik-bilik," katanya.

Jika ada pengusaha di Gunung Sampan yang sudah memiliki izin namun tidak sesuai standar maka harus diubah sesuai aturan.

Aturan tersebut berlaku bagi semua kamar di eks lokalisasi Gunung Sampan.

"Hasil dari pengawasan tadi ada beberapa masukan bahwa di tempat usaha karaoke ini perlu adanya kotak P3K."

"Kemudian ruangannya diketahui belum kedap suara, dan mikrofon belum menggunakan warles, sehingga pengguna berisiko kesetrum," ungkapnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/24/153717978/eks-lokalisasi-gunung-sampan-di-situbondo-diubah-menjadi-wisata-karaoke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke