Salin Artikel

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Acara tersebut juga akan dihadiri oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

Eri mengatakan, Gibran dan Bobby juga akan menerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Acaranya nanti ada Bu Khofifah. Selain itu ada wali kota Medan, wali kota Surakarta," kata dia, Selasa (23/4/2024), seperti dikutip dari Antara.

Sejumlah kepala daerah juga akan menerima penghargaan tersebut, seperti Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa, Anna Mu'awanah yang merupakan Bupati Bojonegoro 2018-2023.

Kemudian Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Satyalancana Karya Bhakti Nugraha

Eri Cahadi menjelaskan, "Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha" adalah penghargaan penting yang diberikan sekali seumur hidup pada kepala daerah.

Tanda kehormatan itu diberikan pada penyelenggara pemerintah daerah didasarkan pada prestasi dan kinerja selama menjabat.

Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha merupakan tanda kehormatan yang dianugerahkan atau diberikan dengan Kaputusan Presiden RI.

"Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2022 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021," kata dia.

Usai penyematan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraga, dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada 29 pemerintah daerah.

Piagam ini diberikan berdasarkan penilaian EPPD Tahun 2023. Adapun puluhan Pemda yang menerima penghargaan terdiri dari lima provinsi, 14 kabupaten, dan 10 kota.

Sumber: Antara

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/24/082811678/gibran-dan-bobby-disebut-akan-terima-satyalancana-dari-presiden-jokowi-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke