Salin Artikel

Penuhi Nazar, Orangtua di Sampang Tunangkan Anaknya yang Masih Usia 7 Tahun

Pertemuan itu terjadi saat mereka melaksanakan ibadah haji. Pertemuan di tanah suci itu, mengobati kerinduan mereka karena sudah puluhan tahun tidak pernah bertemu. 

Dari pertemuan itu, mereka tidak ingin hubungan kekerabatannya kembali menghilang. Kedua keluarga itupun bernazar ingin menjodohkan anak-anak mereka sebagai pengikat hubungan kekerabatan. 

"Di Baitullah, kami bernazar bahwa anak saya akan dijodohkan dengan anak famili saya yang bertemu di Mekkah 8 tahun yang lalu," ujar Zahri saat ditemui di rumahnya, Senin (22/4/2024). 

Saat pertemuan itu, Zainab sedang hamil tua, begitu pula dengan Zulaiha.

Zainab bersama dengan suaminya, merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi sebagai pelayan jemaah haji. 

Tiba masa melahirkan, Zainab pulang ke kampung halamannya. Setelah melahirkan, Zainab kembali lagi ke Arab Saudi. Anak yang dilahirkan, diasuh oleh adik kandungnya, Nikmah (31). 

"Sejak lahir itu, anak saya sudah dianggap menantu oleh calon besan saya karena anak saya perempuan, sedangkan anak calon besan saya laki-laki," kata Zahri. 

Sejak pertunangan tidak resmi itu, keluarga besan sering mengirimkan berbagai jenis pakaian kepada anak Zahri, terutama saat menjelang Lebaran. 

"Semua pemberian dari besan diberikan kepada anak saya yang sehari-hari diasuh adik ipar saya. Sedangkan saya dan istri melanjutkan pekerjaan di Mekkah," terang Zahri. 

Seiring berjalannya waktu, keluarga calon besan ingin meresmikan pertunangan anaknya.

Rencana itu sempat menuai pertentangan di keluarga Zahri, teruma ayah dan ibu angkatnya.

Mereka beralasan, dua anak itu masih bocah. Selain itu, di keluarga ayah angkatnya, pertunangan usia anak tidak lumrah. 

"Awalnya ada pertentangan. Namun, karena pihak calon besan mendesak dan jika tidak disetujui, hubungan kekerabatan akan rusak, maka permintaan keluarga besan dipenuhi dan pertunangan diresmikan," ungkap Zahri. 

Nikmah, ibu angkat si anak, juga sempat menolak. Alasannya, jodoh itu hanya rekayasa manusia.

Jika setelah pertunangan terjadi ketidakcocokan, terutama setelah mereka sama-sama dewasa, maka perjodohan itu akan lepas. 

"Saya punya hak selaku yang mengasuh sejak usia 4 tahun sampai usia 7 tahun, untuk ikut menyetujui dan menolak." 

"Saya menyetujui asalkan pertunangan jangan di rumah saya," ujar Nikmah saat ditemui di rumahnya di Desa Baddurih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. 

Dalam acara pertunangan yang dilakukan pada Kamis (18/4/2024), jumlah keluarga besan sebanyak 70 orang laki-laki dan perempuan.

Padahal, janjinya hanya ada 20 orang yang akan datang. Meskipun melampaui persetujuan, Zahri melayani tamu-tamu apa adanya. 

Yang membuat Zahri meneteskan air mata, saat anaknya disuruh bersalaman kepada keluarga tunangannya satu per satu.

Tanpa rasa takut, tanpa rasa malu dan dilakukan dengan gembira, semuanya disalami. Momen itu kemudian divideokan dan viral di berbagai media sosial. 

"Saat bersalaman itu, saya melihat kok anak saya seperti orang dewasa tanpa ada rasa takut dan malu. Saya melihatnya sambil menangis haru," kata Zahri. 

Mengenai masa depan pasangan kedua anak itu, Zahri memasrahkan kepada Allah.

Bahkan, dirinya bersama istrinya komitmen bahwa pernikahan anaknya bisa dilakukan setelah mereka dewasa dan selesai kuliah. 

"Anak saya cita-citanya ingin jadi dokter. Kalau sudah lulus kuliah, baru perkawinan bisa dilaksanakan," tegasnya. 

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/22/163317078/penuhi-nazar-orangtua-di-sampang-tunangkan-anaknya-yang-masih-usia-7-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke