Salin Artikel

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku banyak belanja masalah pertanahan di daerah sejak dilantik pada 21 April 2024.

Dari proses belanja masalah itu, dia mengaku lebih banyak menemukan masalah yang berkaitan dengan mafia tanah.

"Saya 2 bulan belanja masalah. Di daerah saya lebih banyak mendapati masalah yang terkait mafia tanah," katanya saat menghadiri peringatan Paskah di Surabaya, Jumat (19/4/2024).

Karena itu, dia mengimbau warga untuk mengurus sendiri keperluan administrasi pertanahan, tanpa melalui orang lain. Karena menurut dia, beberapa kasus mafia tanah karena pemilik sah mempercayakan kepengurusan tanah kepada orang lain.

"Di Surabaya pengurusan tanah sudah bagus. Bahkan saat akhir pekan, loket tidak tutup karena ada Loket Prioritas dan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran)," jelasnya.

Dia mengaku bekerja sama dengan kepala daerah dan kepolisian untuk membentuk Satgas Anti-Mafia Tanah.

"Mafia tanah harus diberantas karena merugikan masyarakat dan negara," ucap Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Satgas Anti-Mafia Tanah telah berhasil mendapatkan data Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, yaitu sebanyak 82 kasus dengan kerugian sebesar lebih dari Rp 1,7 triliun dan total luasan bidang tanah kurang lebih 4.569 hektare.

Di wilayah Jatim, baru-baru ini dia melarang penerbitan sertifikat 1.200 bidang tanah di Banyuwangi, Jawa Timur. Alasannya penerbitan sertifikat tersebut diduga rawan pemalsuan.

"Berdasarkan rekomendasi Satgas Mafia Tanah, ada 1.200 bidang tanah di Banyuwangi yang rawan dipalsukan sertifikatnya," kata AHY.

Dalam pengungkapan kasus di Jawa Timur, ada 5 orang yang ditangkap. Dua pelaku ditangkap di wilayah hukum Polres Banyuwangi dan tiga di Pamekasan.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/19/203955078/2-bulan-belanja-masalah-ahy-mengaku-banyak-dapati-mafia-tanah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke