Salin Artikel

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Seorang kepala desa di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ditangkap polisi usai menghadiri acara halalbihalal bersama Bupati Mojokerto pada Selasa (16/4/2024).

Sang kepala desa itu diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020 dan 2021 dengan kerugian negara sebesar Rp 360 juta.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, pihaknya menangkap Ikhwan Arofidana, Kepala Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, atas dugaan kasus korupsi dana desa.

Perbuatan tersangka dilakukan pada tahun 2020 dan 2021. Sebagian dari dana yang turun untuk pembiayaan kegiatan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Yang bersangkutan oknum kepala desa. Diduga melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara di tahun anggaran 2020 dan 2021,” kata Ihram dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat (19/4/2024).

Dia mengungkapkan, Ikhwan Arofidana ditangkap petugas secara paksa setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan.

Ikhwan ditangkap paksa oleh petugas setelah menghadiri acara halalbihalal bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Kantor Kecamatan Kutorejo pada Selasa (16/4/2024).

“Begitu surat kedua tidak diindahkan (diabaikan), saya perintahkan untuk penangkapan,” ujar Ihram.

Dia menjelaskan, tersangka diduga menggunakan anggaran pembangunan desa untuk kepentingan pribadinya.

Perbuatan tersangka terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat yang menemukan kerugian dari penggunaan uang negara untuk pembangunan dan pembiayaan kegiatan di desa.

Kejanggalan yang ditemukan Inspektorat, yakni pada pengelolaan dana bantuan program Pemerintah Dana Desa Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 400.456.148.

Anggaran tersebut sedianya digunakan untuk membiayai 14 kegiatan pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.

“Namun yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp 229.900.000, sehingga terdapat selisih anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp 170.556.148,” ungkap Ihram.

Temuan berikutnya, lanjut Irham, adalah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran dana desa pada tahun 2021 senilai Rp 349.674.932.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembiayaan 19 kegiatan pembangunan fisik dan pemberdayaan.

Namun, dari dana yang dicairkan, penggunaan anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp 160.016.000.

Sedangkan anggaran sebesar anggaran Rp 189.658.932, menurut hasil pemeriksaan Inspektorat, tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Jumlah selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dari dua tahun anggaran tersebut adalah sebesar Rp 360 juta lebih,” kata Ihram.

Dia menambahkan, akibat kasus yang menjeratnya, Ikhwan Arofidana, Kepala Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/19/203004478/korupsi-dana-desa-rp-360-juta-kades-di-mojokerto-ditangkap-polisi

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com