Salin Artikel

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

SURABAYA, KOMPAS.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor mangkir dari penggilan pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/4/2024).

Penasihat hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin mengatakan, klienya tersebut tidak menghadiri panggilan KPK karena sakit. Namun, dia tak menjelaskan lebih rinci terkait penyakit yang diderita.

"Hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK karena sakit," kata Mustofa ketika dikonfirmasi melalui pesan.

Mustofa mengungkapkan, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan penundaan ke penyidik KPK. Namun, dia belum menjawab ketika ditanya terkait penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK," jelasnya.

Meski begitu, kata Mustofa, Gus Muhdlor akan menghormati proses hukum dalam kasus pemotongan dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

"Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor hari ini, Jumat (19/4/2024).

Gus Muhdlor dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan rencananya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan salah satu pihak terkait dalam perkara ini, atas nama Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang)," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.

Ali belum mengungkap materi apa yang akan didalami penyidik kepada Gus Muhdlor. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi Gus Mudhlor setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.

Saat dihubungi Kompas.com sekitar pukul 09.57 WIB, Ali menyebut Gus Muhdlor belum menyampaikan konfirmasi akan menghadiri pemeriksaan.

"Sejauh ini belum," ujar Ali.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/19/163644578/alasan-sakit-bupati-sidoarjo-mangkir-panggilan-pemeriksaan-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke