Salin Artikel

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Rencananya, putusan hasil sengketa Pilpres 2024 ini akan dibacakan pada Senin (22/4/2024).

"Insyaallah Prabowo-Gibran menang," kata Anggota Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ini kepada wartawan di Surabaya, Jumat (19/4/2024).

Menurutnya, putusan MK nantinya akan bersifat final dan mengikat secara hukum.

"Mudah-mudahan keputusan MK akan menjadi bagian pamungkas dari proses demokrasi di negeri ini dan final karena keputusan MK itu final dan mengikat," terangnya.

Dia berharap putusan MK dihormati oleh semua pihak dan lapisan masyarakat serta menjadi bagian akhir dinamikan proses Pilpres 2024.

"Dalam setiap kontestasi, pemenang itu satu dan selalu ada yang kalah. Saya rasa yang pernah ikut kontestasi pilpres tahun ini lima tahun yang akan datang bisa mulai bersiap dari sekarang kalau akan maju lagi," ucapnya Khofifah.

Seperti diberitakan, MK dijadwal memutus perkara sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024.

Berdasarkan situs MK dilihat Jumat (19/4/2024), ada dua permohonan yang akan dibacakan oleh MK yakni permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pembacaan putusan dua permohonan itu akan digelar pukul 09.00 WIB. Saat ini, MK masih melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton.

Hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional sebanyak 164.227.475 suara.

Sementara pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar mendapat 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD hanya memperoleh 27.040.878 suara.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/19/161005778/sengketa-pilpres-2024-khofifah-yakin-mk-menangkan-prabowo-gibran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke