Salin Artikel

Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Ia harus menelan kerugian Rp 1,5 miliar setelah ditipu pria bernama Emil Khasuna. Kepada Lukam, Emil mengaku sebagai pegawai Pertamina yang ditempatkan di Amerika Serikat.

Kasus tersebut saat ini masuk ke tahap persidangan dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya.

Kepada korban, Emil mengaku memiliki tabungan yang sangat banyak yakni 100 juta Dolar dan disimpan di Standard Commerce Bank of Dominica.

Saat beraksi, Emil bersama terdakwa lainnya, Rachmad Zulfian (berkas terpisah).

Hal tersebut terungkap saat persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (17/4/2024).

Penipuan terjadi pada akhir Desember 2019.

Jaksa penuntut umum Estik Dilla Rahmawati menyebut, kala itu, Rachmad Zulfian menemui korban dan mengatakan memiliki teman yang bekerja sebagai pegawai Pertamina penempatan di Amerika.

Rachmad juga mengatakan kalau temannya itu memiliki dana tabungan sebesar USD 100.000.000 disimpan Standard Commerce Bank of Dominica.

Orang yang dimaksud Rachmad ialah Emil.

Korban dijanjikan bisa meminjam sebagian uang tersebut asalkan korban bisa memberikan uang pinjaman sebesar Rp2 miliar.

Dana Rp 2 miliar itu akan dipergunakan untuk biaya adminitrasi pencairan uang.

"Kemudian pada tanggal 25 Febuari 2020 mentransfer uang sebesar Rp 1 Miliar ke terdakwa Emil. Emil menyampaikan kepada Rachmad kalau masih kurang Rp 500 juta. Kemudian, 6 Maret 2020, Lukman Ladjoni," kata jaksa Estik Dilla saat membacakan surat dakwaan di Ruang Kartika 1 PN Surabaya.

Setelah dua bulan dana ditransfer, korban tak memperoleh kabar apapun. Bahkan uang yang dijanjikan juga tak kunjung cair.

Korban pun mendesak untuk dipertemukan langsung dengan terdakwa Emil Khasuna.Hingga akhirnya tiga orang tersebut pada April 2020 bertemu di Hotel Sheraton Surabaya.

Perjanjian pinjaman pun saat itu dibahas.

Emil menyampaikan ke korban kalau uang yang ada di Standard Commerce Bank of Dominica sudah cair.

Namun uang bisa ditransfer jika korban menggunakan rekening bank luar negeri.

"Korban Lukman akhirnya pergi ke Singapura dengan tujuan untuk membuka rekening Maybank Singapura. Setelah selesai, terdakwa Emil Khasuna juga tidak kunjung mencairkan uang tersebut," ujarnya.

Korban pun mendesak Rachmad. Hingga akhirnya Rachmad mengaku kalau dana tabungan milik Emil adalah fiktif.

Di situlah kasus penipuan tersebut terungkap.

Dari hasil penyelidikan Rachmad mengenal Emil gara-gara pernah meminta tolong pengurusan Letter of Credit (SBLC) yang diterbitkan oleh Standard Commerce Bank of Dominica untuk tempat perusahaan tempatnya kerja.

Singkatnya, surat itu tidak terbit. Namun, Emil pernah menghubungi Rachmad menggunakan nomor telepon luar negeri.

Setelah perkenalan, Rachmad dan Emil bersekongkol menipu orang. Dari kasus ini Rachmad mendapat bagian uang Rp50 juta. Sedangkan, sisanya dibawa Emil.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Bos di Surabaya Rugi 1 Miliar, Ditipu Pria Ngaku Pegawai Pertamina di Amerika Modal Omon-omon

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/18/170700278/bos-di-surabaya-jadi-korban-penipuan-rugi-rp-15-miliar-pelaku-mengaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke