Salin Artikel

Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Kebakaran terjadi di KM 705 jalur A Ruas Tol Jombang - Mojokerto

Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Empat awak bus dan 34 penumpang berhasil selamat setelah dievakuasi sebelum bus terbakar hebat.

“Alhamdulillah, korban meninggal nihil. Korban luka berat maupun luka ringan juga tidak ada,” kata Kanit PJR Jatim III Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim AKP Yudiyono saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu pagi.

Awalnya bus dari Bandung menuju Denpasar itu mejali di lajur kiri atau jalur lambat.

Saat memasuki KM 705 A, kendaraan mengalami pecah ban kanan belakang sehingga pelek bergesekan dengan beton.

“Gesekan itu menimbulkan percikan api yang menimbulkan KR bus terbakar. Posisi terakhir kendaraan di bahu jalan menghadap ke timur,” ujar Yudiono.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin Ia menyebut ban belakang sisi kanan bus mendadak meletus.

Lalu gesekan antara peleg dengan beton jalan menimbulkan percikan api dan menyambar komponen bodi bus yang mudah terbakar hingga merembet ke tangki bahan bakar.

Dept Head Business and Relation Asta Toll Jomo Udhi Dwi Saputro membenarkan bahwa empat awak bus dan 34 penumpang bus Pahala Kencana selamat.

"Alhamdulillah info awal tidak ada korban. Keseluruhan penumpang dan kru sudah keluar bus saat terjadi kebakaran," kata Udhi.

Ia mengatakan para penumpang yang dievakusi akan tetap melanjutkan perjalanan dengan bus pengganti.

Sementara itu kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 300 juta karena hampir seluruh bodi bus hangus terbakar.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Moh. Syafií | Editor: Andi Hartik), Tribun jatim

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/18/162600178/kronologi-bus-pahala-kencana-terbakar-di-tol-jombang-mojokerto-sempat-pecah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke