Salin Artikel

Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al Qarni Aziz mengatakan, penyidik Polres Jember belum memeriksa empat terduga pelaku.

Alasannya, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jember. 

“Masih belum (diperiksa), karena terduganya di bawah umur, masih kami koordinasikan dengan Bapas,” kata Abid pada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (18/4/2024).

Koordinasi dengan Bapas dilakukan terkait pendampingan pemeriksaan para terduga pelaku tersebut.

“Mekanismenya memang harus seperti itu, aturannya ketika anak berhadapan dengan hukum harus ada pendampingan. Mungkin minggu ini sudah bisa diperiksa,” ucap dia.

Abid mengungkapkan, penganiayaan terhadap anjing itu terjadi pada hari raya Idulfitri. Polisi sudah memeriksa pelapor yakni pemilik anjing maltese.

Polisi juga sudah meminta keterangan beberapa saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti.

Sebelumnya diberitakan, seekor anjing maltese milik warga bernama Lisa Meilana, mati setelah disiksa oleh empat anak yang masih berusia di bawah umur di Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember pada Rabu (10/4/2024).

Pemilik anjing tersebut melaporkan kasus itu pada Polres Jember. Pihak kepolisian sudah meminta keterangan terkait dengan kasus tersebut pada pemilik hewan dan sejumlah saksi. Selain itu, pihaknya juga mengumpulkan sejumlah barang bukti.

“Untuk pelaku ada empat orang yang masih di bawah umur,” ucap dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/18/153632178/polisi-sebut-terduga-penyiksa-anjing-maltese-sampai-mati-adalah-anak-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke