Salin Artikel

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

Penjabat Sekda Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo mengatakan jumlah ASN yang mengajukan WFH kurang dari satu persen, dari total 5.000-an PNS yang ada di Kabupaten Madiun.

“Berdasarkan data yang ada jumlah ASN yang mengajukan WFH tidak sampai satu persen,” kata Sodik saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa (16/4/2024).

Sodik mengatakan Pemkab Madiun sudah memiliki daftar nama masing-masing OPD yang ASN-nya mengajukan WFH. Jumlahnya di bawah 20 orang pada tiap OPD.

“Kami sudah ada daftarnya dari setiap masing-masing OPD. Untuk jumlah pastinya sekitar dibawah 20 orang dari 5.000 ASN di Kabupaten Madiun,” jelas Sodik.

Menurutnya, ASN yang mengajukan WFH harus memberitahukan keberadaannya.

Jika mereka masih di luar daerah dan belum bisa masuk kerja lantaran tidak mendapatkan tiket maka diperbolehkan WFH.

“Jadi kalau memang posisinya dia tidak mendapatkan tiket untuk kembali ke Madiun maka diperkenankan WFH. Tapi kalau posisinya di rumah untuk santai-santai tidak kami perkenankan," ujar Sodik.

Teknisnya, ASN yang hendak WFH wajib melaporkan ke kepala OPD masing-masing. Selanjutnya kepala OPD menginformasikan ke BKPSDM lalu direkap.

Hanya saja batas ASN yang melakukan WFH diberikan waktu dua hari mulai hari ini dan besok. Namun bila melebihi batas waktu maka ASN itu ditindak dengan regulasi yang ada.

Sedangkan WFH ditujukan kepada ASN yang amat sangat terpaksa tidak bisa masuk dan mengikuti kegiatan di kantor.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/16/215712978/asn-pemkab-madiun-yang-wfh-usai-lebaran-tak-sampai-1-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke