Salin Artikel

Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Penetapan status hukum tersebut adalah rangkaian proses hukum sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 Januari 2024. 

Dalam kasus ini 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW), dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono (AS).

Gus Muhdlor bukan bupati pertama Sidoarjo yang ditangkap KPK karena kasus korupsi. 2 bupati sebelumnya juga bernasib sama, sempat ditetapkan sebagai tersangka sebelum akhirnya mendekam di balik jeruji besi.

Pertama Bupati Win Hendarso, yang merupakan bupati hasil pilkada pertama Sidoarjo 2005.

Dia divonis 5 tahun penjara pada 2013 karena terbukti terlibat kasus korupsi dana kas daerah sebesar Rp 2,4 miliar.

Kedua. Bupati Saiful Ilah. Bupati yang sempat menjabat wakil bupati Win Hendarso selama 2 periode tersebut bahkan 2 kali divonis dalam kasus korupsi.

Saiful Ilah terjaring OTT KPK pada Januari 2020. Saat itu tim KPK mengamankan uang Rp 1,8 miliar diduga uang suap proyek infrastruktur di Sidoarjo.

Oktober 2020, mantan Ketua DPC PKB Sidoarjo itu divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Dia terbukti menerima suap Rp 600 juta dari pihak swasta dalam proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Saiful Ilah bebas pada 7 Januari 2022.

Setahun setelah bebas atau pada Maret 2023, KPK kembali menetapkan tersangka dari pengembangan kasus yang ditangani.

Dia disebut menerima gratifikasi total senilai Rp 44 miliar lebih saat menjabat Bupati Sidoarjo selama hampir 2 periode.

Gratifikasi tersebut didapatnya dari kepala dinas, kepala desa, camat, hingga sejumlah pengusaha selama dirinya menjabat sebagai kepala daerah.

Akhir 2023, dia kembali divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Dia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 12 Huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/16/191258078/selain-gus-muhdlor-win-hendarso-dan-saiful-ilah-juga-punya-jejak-korupsi-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke