Salin Artikel

Ditetapkan Tersangka, Bupati Sidoarjo: Kami Hormati Keputusan KPK

SURABAYA, KOMPAS.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor masih menghadiri halalbihalal di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (16/4/2024), usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Gus Mudhlor tampak berfoto bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dalam kegiatan halalbihalal tersebut sekitar pukul 11.00 WIB.

Gus Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pemotongan dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

"Kami menghormati keputusan yang dilekuarkan oleh KPK sehingga saya juga mohon doa dari seluruh masyarakat Sidoarjo," kata Gus Muhdlor saat berada di Pendopo Delta Wibawa.

Saat ini, Gus Muhdlor sudah menyiapkan penasihat hukum untuk membantunya menghadapi kasus tersebut. Salah satunya, menentukan langkah hukum selanjutnya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Termasuk terkait langkah-langkah lebih lanjut, mungkin nanti bisa di-detailing lagi besama teman-teman tim pengacara kami," jelasnya.

Lebih lanjut, Gus Muhdlor mengungkapkan menghormati penetapan tersangka oleh KPK tersebut. Selain itu, dirinya juga akan menaati proses hukum yang bakal berjalan selanjutnya.

"Kami hormati, karena ini negara hukum (langkah hukum) bisa ditempuh. Maka secara umum kami sampaikan bahwa kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK hari ini," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi. KPK menduga Gus Muhdlor memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (16/4/2024).

Ali mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan pada analisis keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

Hasilnya, penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo.

KPK kemudian menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tutur Ali.

Ali mengatakan, pihaknya akan mengabarkan lebih lanjut perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/16/122506078/ditetapkan-tersangka-bupati-sidoarjo-kami-hormati-keputusan-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke