Salin Artikel

Sopir Avanza Berkelahi dengan Kru Bus di Jalan Raya Bojonegoro Saat Arus Balik

Perkelahian tersebut berlangsung saat terjadi kemacetan panjang lalu lintas kendaraan di sekitar Pasar Babat, Kabupaten Lamongan karena bertepatan dengan arus balik.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Anjar Rahmad Putra menerangkan, perkelahian tersebut terjadi di Jalan Raya Perbatasan Bojonegoro dengan Babat, Lamongan, Minggu (14/4/2024).

Perkelahian dipicu oleh pengemudi bus yang mengambil jalur kendaraan dari arah berlawanan saat terjadi kemacetan arus lalu lintas dari arah Bojonegoro menuju Surabaya.

Pada saat bersamaan pengemudi mobil Avanza yang melaju dari arah Surabaya menuju Bojonegoro tidak mau memberikan akses jalan kepada bus tersebut.

"Kru dari bus penumpang itu turun dan meminta akses jalan kepada pengemudi mobil Avanza. Tetapi, tidak dikasih jalan dan terjadilah perkelahian," kata AKP Anjar Rahmad Putra dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/4/2024).

AKP Anjar Rahmad Putra menyampaikan, setelah perkelahian tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tiga orang kru bus yang terlibat baku hantam. 

Mereka adalah AP (sopir), asal Kedangdowo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, VAR, warga Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, dan AS (kondektur bus), asal Sumberaji, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.

Ketiga kru bus AKDP jurusan Bojonegoro-Surabaya tersebut saat ini juga telah diperiksa oleh petugas Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Bojonegoro.

"Hingga saat ini belum ada laporan. Tetapi, tiga orang kru dari bus penumpang sudah diperiksa, termasuk tes urine juga," terangnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan sanksi tilang terhadap pengendara bus yang ugal-ugalan dan tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Adapun pengemudi mobil Avanza yang terlibat perkelahian dengan ketiga kru bus AKDP jurusan Bojonegoro -Surabaya tersebut belum teridentifikasi.

"Untuk pengemudi mobil Avanza masih kami dalami penyelidikannya karena belum teridentifikasi," tutur Anjar.

AKP Anjar Rahmad Putra mengimbau perusahaan otobus untuk melakukan pembinaan terhadap kru bus untuk tertib berlalu lintas di jalan raya 

"Kalau melakukan pelanggaran yang sama sebanyak tiga kali, akan kami koordinasikan dengan instansi terkait untuk melakukan pencabutan izin trayek," tandasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/15/173951678/sopir-avanza-berkelahi-dengan-kru-bus-di-jalan-raya-bojonegoro-saat-arus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke