Salin Artikel

Mengaku Pendeta, Pria di Surabaya Perkosa Wanita di Panti Jompo

SURABAYA, KOMPAS.com - REM (43), seorang pria yang mengaku sebagai pendeta memerkosa seorang wanita di sebuah panti jompo di Surabaya, Jawa Timur. Pelaku menyekap korban dan mengancam menggunakan pistol yang ternyata korek api.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan, perkara itu bermula ketika korban berinisial CO (19), warga Gubeng, melarikan diri dari rumah bersama pacarnya pada 2023.

"Maret 2024 orangtua korban minta tolong ke temannya untuk mencarikan anaknya. Korban dengan pacarnya ditemukan di Jember," kata Aan, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Jumat (5/4/2024).

Kemudian, korban oleh teman orangtuanya yang mengaku seorang pendeta itu dibawa ke sebuah rumah yang berada di Karang Pilang, Surabaya, kurang lebih selama empat hari.

"Selanjutnya korban dibawa ke rumah Panti Jompo, Sukolilo, di rumah Panti Jompo tersebut korban berada selama kurang lebih tiga hari," ujarnya.

Pelaku mulai melakukan tindakan pemerkosaan kepada korban di panti jompo tersebut. Bahkan, pelaku mengancam akan membunuh korban menggunakan pistol yang ternyata korek.

"Lantai 2 (panti jompo) korban mendapatkan perbuatan asusila dan mendapatkan ancaman, pacarnya akan dibunuh oleh pelaku dengan sebuah korek menyerupai senjata jenis revolver," jelasnya.

Akhirnya, orangtua korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya tersebut ke Polsek Sukolilo. Sedangkan, sejumlah aparat kepolisian langsung menuju ke lokasi untuk penyelidikan.

Pelaku tak bisa melawan ketika ditangkap oleh sejumlah petugas di panti jompo tersebut. Tersangka langsung diserahkan ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Pelaku sempat dibawa ke Mapolsek Sukolilo, tetapi perkara tersebut sekarang sudah dilimpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Reskrim Polrestabes Surabaya," ucapnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/05/213528778/mengaku-pendeta-pria-di-surabaya-perkosa-wanita-di-panti-jompo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke