Salin Artikel

Satpol PP Lumajang Tangkap 29 Orang saat Razia Bulan Ramadhan, Diduga Ada 2 Oknum ASN

Mereka ditangkap karena kedapatan sedang berduaan di kamar tanpa ada hubungan resmi. Rinciannya, 14 laki-laki dan 15 perempuan.

Dua di antara 29 orang yang digelandang ke Kantor Satpol PP Lumajang diduga oknum aparatur negeri sipil. Namun, belum diketahui, instansi tempat keduanya berdinas.

Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Lumajang Mochammad Chaidir Sholeh mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah dua di antara 29 orang yang diamankan benar-benar oknum ASN.

Sebab, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap semua orang yang diamankan.

Nantinya, kata Sholeh, pihaknya akan membandingkan nama serta alamat yang bersangkutan dengan data di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memastikan kebenarannya.

"Belum bisa dipastikan, kita sekarang masih mendata, nanti nama dan alamat (terduga ASN) akan kita cocokkan dengan yang ada di kepegawaian," kata Sholeh.

Sholeh menambahkan, razia kegiatan asusila yang digelar Satpol PP sebenarnya menyasar 9 tempat mulai dari kamar indekos, penginapan, hingga homestay.

Namun, dua tempat diantaranya terpantau kosong saat petugas melakukan penggeledahan.

"Target awal kita sasar di 9 tempat tapi yang dua terpantau nihil," tambahnya.

Lebih lanjut, Sholeh menjelaskan, setelah proses pendataan dilakukan, semua orang yang diamankan akan dilimpahkan ke bidang penegakan perda.

Tujuannya, untuk mengetahui peraturan apa saja yang dilanggar dan hukuman apa yang akan diterima.

"Nanti setelah pendataan selesai, kita serahkan ke Gakda untuk tindak lanjutnya," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/05/045532678/satpol-pp-lumajang-tangkap-29-orang-saat-razia-bulan-ramadhan-diduga-ada-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke