Salin Artikel

Pemkab Nganjuk Anggarkan Rp 5,9 Miliar untuk Perbaiki 291 Rumah Tak Layak Huni

NGANJUK, KOMPAS.com – Sebanyak 291 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dipastikan akan mendapat bantuan sosial (Bansos) penyediaan rumah layak huni tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Nganjuk telah menganggarkan Rp 5,9 miliar untuk perbaikan RTLH tersebut.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Nganjuk, Agus Suharyanto membenarkan hal itu.

Agus menjelaskan, 291 unit RTLH yang bakal menerima bantuan tahun ini terbagi menjadi dua kategori, yakni RTLH yang mendapat bantuan rehab dan RTLH yang akan dibangun ulang menjadi layak huni.

“Untuk anggarannya yang perbaikan itu Rp 20 juta tiap rumah. Untuk yang pembangunan (rumah) baru Rp 30 juta tiap rumah,” jelas Agus kepada Kompas.com, Kamis (4/4/2024).

Menurut Agus, program perbaikan dan pembangunan rumah layak huni yang dikerjakan DPRKPP Kabupaten Nganjuk ini menelan anggaran hingga Rp 5.970.000.000. Anggaran ini bersumber dari APBD Kabupaten Nganjuk tahun 2024.

Sasar keluarga kurang mampu

Agus melanjutkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga penerima program penyediaan rumah layak huni ini. Di antraanya yang bersangkutan harus warga Nganjuk dan sudah berkeluarga.

“Kalau yang tidak berkeluarga kita tidak masukkan. Terus kemudian dia belum pernah mendapatkan bantuan, terus dia harus memiliki rumah satu-satunya atau tanah kaveling yang siap bangun,” tuturnya.

Untuk 291 unit RTLH yang bakal mendapat bantuan tahun ini, lanjut Agus, yakni mereka yang sebelumnya telah diusulkan oleh pemerintah desa masing-masing, melalui proposal yang dimasukkan ke DPRKPP Kabupaten Nganjuk.

Adapun 291 unit RTLH tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Nganjuk, seperti di Kecamatan Lengkong, Bagor, Gondang, Jatikalen, Loceret, Rejoso, Ngluyu, Baron, Tanjunganom, Ngetos, Berbek, dan Kecamatan Nganjuk.

“Jadi dalam program ini kami menyalurkan (bantuan) dan mendampingi. Kita membantu menyalurkan, kemudian kita mendampingi dalam proses perencanaan, pelaksanaan atau pembangunan, sekaligus pemantauannya. Jadi dari kami itu ada tenaga pendamping,” bebernya.

Agus menuturkan, program ini dimaksudkan untuk menyediakan rumah layak huni bagi keluarga kurang mampu dan memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi layak huni baik di dalam maupun di luar kawasan permukiman kumuh.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/04/193509078/pemkab-nganjuk-anggarkan-rp-59-miliar-untuk-perbaiki-291-rumah-tak-layak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke