Salin Artikel

Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polresta Banyuwangi Jelang Lebaran

Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan, mengataaaaakan ada sebanyak 2.404 botol miras yang dimusnahkan oleh petugas.

"Rinciannya 1.371 botol miras pabrikan, 916 botol arak ukuran kecil dan 117 botol arak ukuran besar," kata Dewa, Kamis (4/4/2024).

Menurut Dewa, total keseluruhan miras yang dimusnahkan itu berjumlah 1.576 liter atau kurang lebih 1,6 ton.

"Ribuan botol miras dari berbagai merek itu kami musnahkan menggunakan alat berat," ungkap Dewa.

Sedangkan untuk jumlah knalpot brong ada sebanyak 170 unit. Knalpot tak standar itu didapat dari hasil razia selama Ramadhan.

"Knalpot brong ini kami musnahkan dengan mesin pemotong gerinda. Kita potong-potong ya," ucapnya.

Dewa menjelaskan, selama ini penggunaan knalpot brong sangat menganggu aktivitas masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

"Juga selama ini sering disalahgunakan untuk balap liar. Jadi pemusnahan ini untuk menurunkan angka laka lantas," jelasnya.

Tak hanya itu, knalpot brong juga menjadi masalah karena banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait dengan bisingnya suara yang ditimbulkan.

"Tentu dari laporan masyarakat terkait knalpot brong yang selama ini membuat bising," tandas Dewa.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/04/121431878/ribuan-miras-dan-ratusan-knalpot-brong-dimusnahkan-polresta-banyuwangi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke