Salin Artikel

Lokasi 6 Pos Istirahat untuk Pemudik di Jalan Pantura Situbondo

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyatakan posko mudik telah sepakat didirikan untuk menyambut pemudik yang ingin beristirahat sejenak akibat lelah dalam perjalanan.

"Posko mudik dan operasi ketupat ini didirikan selama 13 hari dari tanggal 4 April 2024," kata Kapolres Situbondo, Kamis (4/4/2024).

Polres Situbondo telah menyiapkan enam pos terdiri dari satu pos pelayanan, satu pos terpadu, dan empat pos pengamanan. Beberapa posko tersebut didirikan atas dasar pengalaman dan analisis arus mudik beberapa tahun terakhir.

"Di enam pos itu banyak pemudik yang mampir," katanya.

Adapun lokasi pos pertama yakni Posko Pengamanan Banyuglugur di SPBU Utama Raya, kedua Pos Pengamanan Pasir Putih berlokasi di wisata bahari Pasir Putih.

Ketiga Pos Pelayanan Situbondo Kota berlokasi di Alun-Alun Situbondo, keempat Pos Pengamanan Asembagus berlokasi di Alun-Alun Asembagus.

Kelima Pos Terpadu Pelabuhan Jangkar dan keenam Pos Pengamanan Baluran berlokasi di Kawasan hutan Baluran Kecamatan Banyuputih.

"Tujuan pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru tersebut adalah untuk menjamin rasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Serta pengamanan selama mudik sehingga masyarakat dapat merasakan mudik aman, ceria, dan penuh makna,” terangnya.

Kanit Gakkum Polres Situbondo Ipda Rahman menyatakan untuk posko di Jalan Hutan Baluran juga dilengkapi tambal ban bagi pengendara yang bocor. Hal tersebut karena kondisi jalan yang sepi dan jarang ada rumah penduduk.

"Untuk pos pengamanan di Hutan Baluran kami siapkan tambal ban supaya motor pengendara yang bocor kami tambal, itu gratis dan tersedia 24 jam," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/04/103416778/lokasi-6-pos-istirahat-untuk-pemudik-di-jalan-pantura-situbondo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke