Salin Artikel

Polres Nganjuk Siagakan 8 Pospam dan 1 Posyan untuk Amankan Arus Mudik

NGANJUK, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk menyatakan siap untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Polres Nganjuk telah menyiapkan delapan Pos Pengamanan (Pospam) dan satu Pos Pelayanan (Posyan) di sejumlah lokasi.

Tak hanya itu, pihak Polres Nganjuk bersama pihak terkait juga akan menyiagakan 672 personel gabungan terdiri dari aparat TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes, Linmas, Damkar, PMI, Pramuka, Senkom, dan Orari.

“Untuk personel dan semua kendaraan roda dua dan empat maupun alat pendukung Operasi Ketupat Semeru 2024 sudah 100 persen siap digunakan,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024 di halaman Mapolres Nganjuk, Rabu (3/4/2024).

Muhammad menuturkan, delapan pospam dan satu posyan itu akan disiagakan di sejumlah lokasi vital di Kabupaten Nganjuk.

Yakni, Posyan Pujahito di Jalan Panglima Sudirman, Pospam Terminal Anjuk Ladang, Pospam Kertosono, Pospam Barong, Pospam Kelutan, Pospam Wilangan, Pospam Pace, Pospam Sedudo, dan Pospam Nyawiji di Jl Ahmad Yani.

“Petugas siap menempati posnya terhitung mulai nanti malam,” sebut Muhammad.

Musnahkan obat keras berbahaya

Sementara itu, usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024, pihak Polres Nganjuk memusnahkan barang bukti hasil pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024 dari 19 hingga 30 Maret 2024.

Di antara barang bukti yang dimusnahkan yakni obat keras berbahaya (Okerbaya) sebanyak 10.900 butir, delapan gram sabu, 14 velg racing, 67 batang knalpot bising, serta 108,5 liter minuman keras (Miras).

Barang bukti tersebut berasal dari kasus target operasi (TO) mulai dari perkara premanisme, prostitusi, judi, dan narkoba, dengan jumlah tersangka 11 orang.

Selain itu, pihak Polres Nganjuk juga memusnahkan barang bukti kasus non-TO, di antaranya berupa 15,33 gram sabu, pil dobel L 26,975 butir, dan miras ilegal 108,5 liter.

Kasus non-TO ini terdiri dari perkara premanisme, prostitusi, judi, narkoba, miras, dan kasus lainnya, dengan jumlah tersangka mencapai 66 orang.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas tindakan kriminal dan penyalahgunaan narkoba yang tentunya sangat meresahkan masyarakat,” tutur Muhammad.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/03/212609678/polres-nganjuk-siagakan-8-pospam-dan-1-posyan-untuk-amankan-arus-mudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke