Salin Artikel

Polisi Tangkap 10 Pasangan Bukan Suami Istri dari Hotel di Surabaya

Petugas mengamankan sebanyak 10 pasangan bukan suami istri di salah satu penginapan.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan, polisi menggelar operasi penyakit masyarakat sejak Sabtu (30/3/2024), pukul 23.00 WIB.

"Dalam operasi Pekat tersebut diikuti juga Kanit Intelkam, bersama 15 anggota Polsek Sukolilo," kata Aan, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Aan mengungkapkan, anggotanya menemukan sebanyak 10 pasangan tidak sah yang tengah menginap di sebuah hotel, sekitar Jalan Nginden Semolo, Sukolilo.

Selanjutnya, aparat kepolisian membawa 10 pasangan tidak sah tersebut ke Mapolsek Sukolilo. Mereka didata dan mendapatkan pembinaan agar tak mengulangi tindakan serupa.

"Kegiatan selesai pukul 00.30 WIB, selanjutnya pasangan yang tak resmi tersebut dibawa ke Polsek Sukolilo, untuk beri pembinaan oleh unit reskrim dan bhinmas," ujar dia.

Lebih lanjut, kata Aan, operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan kondusivitas selama Ramadhan 2024. Terutama meminimalisasi kejahatan asusila di wilayah Polsek Sukolilo.

"Tujuan giat operasi Pekat dalam rangka menciptakan kondisi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sejumlah titik rawan terjadinya tindak kejahatan asusila," tutup dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/31/162726378/polisi-tangkap-10-pasangan-bukan-suami-istri-dari-hotel-di-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke