Salin Artikel

Arisan Bodong di Bojonegoro Makan Korban, Kerugian Rp 925 Juta

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Seorang perempuan bernama AES, warga Desa Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi oleh sejumlah warga.

AES diduga telah melakukan penipuan dan menggelapkan uang arisan milik anggota senilai hampir Rp 1 miliar yang dikelolanya sejak tahun 2021 lalu.

Salah seorang korban arisan yang mengaku bernama Hany menceritakan, pada tahun 2022 lalu, dirinya mulai bergabung dengan arisan yang digagas AES dengan janji dan perhitungan yang menggiurkan.

Pada awal mengikutinya arisan berjalan lancar, saat giliran mendapatkan uang arisan selalu dibayarkan utuh dan tepat waktu oleh AES.

Tetapi, seiring berjalannya waktu mulai di tahun 2023, arisan yang dikelola AES mulai tidak beres dan tidak transparan.

"Setiap dapat arisan, pencairannya lama, ada yang dicicil, ada yang tidak diberikan, kalau ditanyakan jawabnya berbelit-belit," kata Hany kepada Kompas.com, Sabtu (30/3/2024).

Hany mengaku terpaksa melaporkannya ke polisi agar ditangani dan diproses dengan baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebab, warga yang menjadi korban arisan yang dikelola AES juga banyak dan nilai kerugian juga cukup besar.

"Korbannya tidak hanya warga Bojonegoro, ada dari luar daerah dan TKI dari Taiwan dan Hongkong," ungkapnya.

Kuasa hukum korban arisan, Heri Tri Widodo mengatakan, sebelum melaporkan ke polisi, para korban sudah meminta pertanggungjawaban dari AES untuk mengembalikan uang arisan.

Tetapi, pihak AES hanya bisa menjanjikan pembayaran dengan cara mencicilnya sebesar Rp 100.000 sampai Rp 500.000.

"Total kerugian yang dialami 26 korban arisan tersebut mencapai Rp 925 juta," ujarnya.

Menurutnya, ada dua kelompok korban arisan yakni kelompok membeli dan mengikuti dan sudah bergabung sejak arisan itu dibentuk pada 2021.

"Total ada 26 orang yang secara formil melaporkan ke polisi, sebetulnya masih banyak lagi korban, tapi tidak ikut melapor," kata Heri Tri Widodo, dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/3/2024).

Heri Tri Widodo menyampaikan, sistem dalam arisan tersebut para anggotanya tidak saling mengenal dan tidak pernah bertemu.

"Untuk komunikasi melalui grup WhatsApp dan pembayaran arisan melalui transfer mulai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengatakan akan menangani kasus arisan Anisya yang justru diduga merugikan para anggotanya.

"Kasusnya masih didalami, saat ini kami periksa para terduga korban," kata AKP Fahmi Amarullah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/3/2024).

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/30/125650778/arisan-bodong-di-bojonegoro-makan-korban-kerugian-rp-925-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke