Salin Artikel

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

KOMPAS.com - Oknum perwira polisi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), dicopot dari jabatan karena positif menggunakan narkoba.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi Ipda Darmawan Prihandoko.

Sebelumnya, perwira itu kedapatan positif narkoba usai menjalani tes urine bersama seluruh jajaran polisi di Banyuwangi pada 18 Maret 2024.

Berdasarkan hasil tes urine, perwira polisi tersebut diketahui positif amfetamin dan metamfetamin.

"Waktu itu yang bersangkutan bertemu temannya. Temannya itu sakit, dan dia datang (menjenguk). Kemudian ditawari barang (narkoba) itu. Yang bersangkutan mau, kemudian setelah dites urine, hasilnya positif," ujar Darmawan, dikutip dari Tribun Jatim, Jumat (29/3/2024).

Darmawan mengatakan, dua alat bukti berupa hasil tes urine dan keterangan saksi telah diperoleh.

"(Sehingga) cukup perkara ini diterbitkan laporan polisi propam," ucapnya.

Kasus ini telah ditarik ke Bidpropam Polda Jatim karena pelaku berpangkat perwira.

Lantaran terjerat kasus ini, jabatan perwira polisi itu dicopot.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Jabatan Kapolsek di Banyuwangi Langsung Dicopot, Positif Narkoba saat Jalani Tes Urine

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/29/170656678/oknum-perwira-polisi-di-banyuwangi-positif-narkoba-jabatannya-dicopot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke