Salin Artikel

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

BATU, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar-pasar takjil selama bulan Ramadhan 2024.

Hasilnya, terdapat 2 jenis makanan takjil yang diduga mengandung boraks dari 48 sampel makanan dan minuman (mamin) yang diperiksa.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Batu, Monika Kartikaning Fajar Ain mengatakan, sidak dilakukan 19-21 Maret 2024. Sampel mamin diambil dari 35 pedagang yang tersebar di pasar-pasar takjil 3 kecamatan.

Temuan senyawa pengawet makanan berbahaya berupa boraks ditemukan pada jenis makanan ringan seperti sempol dan cilok.

Namun, untuk memastikan apakah benar atau tidaknya kandungan boraks, Dinkes Kota Batu masih melakukan uji laboratorium terlebih dahulu.

''Ada 2 jenis jajanan yang diduga mengandung boraks yang kita curigai. Tapi kita perlu pastikan dulu. Dari BPOM juga masih menunggu hasil uji lab mikro,'' kata Monika, Jumat (29/3/2024).

Dalam sidak tersebut, Dinkes Kota Batu sidak bersama tim gabungan. Terdiri dari tim sanitarian Puskesmas, District Food Inspection Dinkes, dan Balai POM Surabaya. Mereka melakukan tes cepat menggunakan alat sanitarian kit.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya saat ini masih sebatas melakukan pembinaan secara persuasif melalui edukasi kepada pedagang. Yakni, terkait bahaya penambahan bahan kimia berbahaya pada makanan.

Ia mengimbau masyarakat tetap waspada dengan keamanan pangan takjil sebelum membeli.

"Untuk terduga penjual makanan ini kita edukasi sementara dan kita tempeli stiker pembinaan sambil kita nunggu hasil uji lab,'' katanya.

Monika mengatakan, pembinaan dan pengawasan keamanan pangan takjil penting dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kejadian tak diinginkan, seperti keracunan makanan yang dapat mengakibatkan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Batu melalui Dinas Kesehatan Kota Batu akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai penjual takjil di Kota Batu, Jawa Timur. Hal itu dibenarkan oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Jumat (15/3/2024).

Dia menyampaikan, Pemkot Batu tidak melarang masyarakat menjual makanan atau minuman (takjil) untuk berbuka puasa.

Namun, dia meminta untuk makanan dan minuman yang dijual diharapkan tidak sampai merugikan kesehatan masyarakat. Sehingga untuk memastikan hal itu, akan dilakukan sidak.

"Kita tidak akan melarang masyarakat membuat atau menjual makanan takjil buka puasa, tapi selama ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan oleh Dinas Kesehatan maka itu perlu dicek," kata Aries.

Aries menyampaikan, bahwa sidak akan dilakukan secara acak ke para penjual takjil. Apabila ditemukan makanan atau minuman berbahaya bagi kesehatan manusia maka penjual akan dibina.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/29/153856778/dinkes-kota-batu-temukan-2-jajanan-takjil-diduga-mengandung-boraks

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke