Salin Artikel

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang oknum perwira polisi di lingkungan Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.

Hal itu terungkap setelah tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polresta Banyuwangi melakukan tes urine.

Kasi Propam Polresta Banyuwangi, Ipda Darmawan Prihandoko mengatakan, oknum tersebut dinyatakan positif amphetamine dan methamphetamine.

"Iya benar," kata Darmawan, Kamis (28/3/2024).

Berdasarkan keterangan, oknum polisi tersebut mendapat narkoba itu dari rekannya yang telah meninggal dunia.

"Mereka menggunakan bersama-sama. Sayangnya, teman yang bersangkutan sudah meninggal," tutur Darmawan.

Darmawan menjelaskan, pihak Propam telah mengantongi dua alat bukti, yakni hasil tes urine dan keterangan saksi. Bukti itu untuk menerbitkan laporan Propam.

"Laporan Propam sudah terbit," ungkap dia.

Menurutnya, karena yang bersangkutan seorang perwira, maka penanganan kasus itu sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian RI.

"Penanganannya dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jatim. Untuk ancaman sanksi yang menentukan adalah Ankum saat sidang etik nanti," tutur Darmawan.

Oknum polisi perwira itu saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya. Posisinya saat ini digantikan oleh pelaksana tugas.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/28/141020578/oknum-perwira-polisi-di-banyuwangi-positif-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke