Salin Artikel

Surabaya Darurat Curanmor, 101 Kasus Diungkap dalam 3 Bulan

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, anggotanya sudah menangkap sebanyak 81 tersangka dari 101 kasus curanmor yang diungkap.

"Januari (2024) ada 53 kasus curanmor yang kita ungkap, Februari 27 kasus, dan Maret yang masih berjalan baru 21 kasus," kata Hendro, saat di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (26/3/2024).

"Dari 101 kasus, ada 81 tersangka yang ditangkap. Kita juga mengamankan lima unit roda empat, 50 unit roda dua, dan 19 buah perlengkapan pelaku seperti kunci T dan tang," tambahnya.

Hendro mengungkapkan, daerah yang kerap disatroni pelaku curanmor adalah Kecamatan Genteng. Mereka menyasar sepeda motor yang terparkir di area kantor, toko, maupun rumah warga.

"Jam rawanya juga berbeda, kadang pukul 21.00 WIB sampai 23.00 WIB, terus ada yang 24.00 WIB sampai 04.00 WIB, pernah ada juga yang pukul 09.00 WIB," jelasnya.

Hendro menambahkan, sepeda motor yang kerap menjadi sasaran pencurian dalam kurun waktu tiga bulan ini adalah berjenis matic namun yang masih menggunakan kunci manual.

"Saya sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Surabaya yang tidak nyaman karena terjadi tindak pidana curanmor. Namun kami masih terus bergerak, kami tidak tinggal diam," ujarnya.

Selain itu, Hendro juga mengimbau masyarakat berhati-hati ketika memarkir sepeda motornya. Harus menggunakan kunci ganda dan meletakan kendaraan di tempat yang aman.

"Terkait kepemilikan sepeda motor, jangan cuman dikunci saja, tetapi diletakan ditempat yang aman, yang ada pemantauan, baik dari sekuriti atau pemantauan khalayak ramai," ucapnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/26/151220878/surabaya-darurat-curanmor-101-kasus-diungkap-dalam-3-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke