Salin Artikel

Dibubarkan Polisi, Pelaku Balap Liar Kocar-Kacir, 100 Motor Diamankan

LUMAJANG, KOMPAS.com - Aksi kejar-kejaran terjadi saat polisi membubarkan balap liar di Jalan Lintas Selatan (JLS), Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (24/3/2024).

Pelaku balap liar yang rata–rata remaja ini berhamburan melarikan diri, saat melihat petugas kepolisian datang ke lokasi balap liar.

Saking paniknya, para pelaku balap liar maupun ratusan remaja yang menonton sampai melarikan diri memasuki kebun tebu milik warga.

Polisi pun menangkap mereka beserta kendaraan yang digunakan untuk balap liar meski telah bersembunyi di tengah rimbunnya tanaman tebu.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, ada 100 sepeda motor yang diamankan polisi ke kantor Satlantas Polres Lumajang.

Sedangkan remaja yang diamankan dan diberi pembinaan jumlahnya lebih dari 100 orang.

"Alhamdulillah yang kita amankan sekitar 100 motor, mulai dari protolan, knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong," tegas Rofik.

Ia menyebutkan, pemilik kendaraan juga diminta mengembalikan sepeda motornya ke kondisi standar. Karena rata-rata sepeda motor itu sudah dimodifikasi dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

"Ratusan sepeda motor kita amankan Mapolres Lumajang dan langsung diberikan sanksi tilang sebagai efek jera. Kendaaran itu bisa diambil usai mereka menjalani sidang di Pengadilan Negeri dan motornya dikembalikan ke setelan standard," beber Rofik.

Menurut Rofik, para pemuda yang balap liar ini beraksi dalam pengaruh alkohol. Selain itu, ia menduga balap liar disertai taruhan.

"Kita tidak temukan miras tapi dari bau dan perilakunya kita bisa identifikasi yang bersangkutan meminum minuman keras," jelas Rofik.

"Informasinya ada taruhan juga, tapi soal jumlahnya berapa nanti akan kita dalami dari pengakuan para pelaku ini," lanjutnya.

Kepada para pelaku, Rofik mengingatkan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya.

Selain itu, ia tengah menjalin komunikasi dengan Pemkab Lumajang untuk memfasilitasi hobi para pemuda di Lumajang ini.

“Kami mengimbau kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya. Kami juga sudah berkomunikasi agar hobi mereka ini bisa difasilitasi dengan baik,” pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/24/161709878/dibubarkan-polisi-pelaku-balap-liar-kocar-kacir-100-motor-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke