Salin Artikel

Kebakaran Tempat Pengolahan BBM di Tuban, Diduga Ilegal dan Kerugian Belasan Juta

KOMPAS.com - Kebakaran melanda sebuah tempat penampungan bahan bakan minyak (BBM) diduga ilegal di Dusun Biangbali, Kecamatan Senori, Tuban, Jawa Timur, Sabtu (24/3/2024), pukul 15.15 Wib.

Penampungan BBM itu diketahui milik seorang warga setempat bernama Irfan. Sementara itu, petugas menduga kebakaran dipicu adanya korsleting di kabel pemompa saat salah satu pekerja memindahkan bahan bakar minyak mentah yang telah diolah dari drum ke tandon penampungan berkapasitas 1.000 liter.

Akibatnya, rumah tersebut ludes dilalap si jago merah. Api berhasil dipadamkan usai petugas pemadam kebakaran mengerahkan empat unit mobil damkar. 

"Api berhasil dipadamkan petugas damkar, dibantu polisi, dan warga sekitar sekira 16.30 WIB," kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Dinas Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji. 

Seperti diberitakan sebelumnya, kerugian akibat insiden itu diperkirakan mencapai Rp 19 juta. Lalu bahan BBM yang terbakar mencapai 2.000 liter. 

Kebakaran itu sendiri membuat heboh warga sDusun Biangbali. Warga pun hanya bisa menonton karena api cepat membesar. 

(Penulis: Hamim | Editor: Aloysius Gonsaga AE)

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/24/085457678/kebakaran-tempat-pengolahan-bbm-di-tuban-diduga-ilegal-dan-kerugian-belasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke