Salin Artikel

Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Perampokan dan Penganiayaan Sadis di Malang

Peristiwa tersebut menewaskan satu korban di Desa Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Korban diduga menjadi sasaran perampokan pada Jumat (22/3/2024) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, dugaan perampokan itu terjadi saat kondisi perkampungan sepi. Pasalnya, mayoritas warga setempat tengah menunaikan ibadah shalat tarawih.

Akibat peristiwa itu, satu dari dua penghuni rumah atas nama Sri Agus Iswanto (60) tewas akibat tusukan pisau perampok, pada bagian belakang leher.

Sedangkan penghuni rumah lain, Ester Sri Purwaningsih (69) yang juga merupakan kakak dari Agus, mengalami luka lebam di kepalanya.

Kini ia tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan ada 12 orang saksi yang diperiksa atas peristiwa tersebut.

"Meliputi keluarga maupun tetangga sekitar, serta beberapa orang yang ada kaitannya," ungkapnya melalui sambungan telepon, Minggu (24/3/2024).

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya gagang pisau patah yang diduga milik pelaku, kotak ponsel, dua pasang sandal karet dan baju korban.

Sementara itu kondisi kesehatan Ester Sri Purwaningsih saat ini berangsur-angsur pulih.

"Sudah mulai normal secara komunikasi, berbicara, pendengaran juga baik. Saat ini mungkin tahap pemulihan." 

"Dia adalah saksi primer yang akan membantu secara signifikan dalam pengungkapan kasus ini," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/24/062134478/polisi-periksa-12-saksi-terkait-dugaan-perampokan-dan-penganiayaan-sadis-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke