Salin Artikel

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Mereka melaporkan Hasto karena dituding telah melakukan penyebaran kabar bohong atau hoaks kepada masyarakat Indonesia. Hal ini merupakan buntut dari beredarnya video pernyataan Hasto soal netralitas penyelenggara Pemilu.

Mereka menilai, pernyataan Hasto dalam video yang viral, mengandung kebohongan.

"Bahkan video itu viral. Dan mengandung dugaan fitnah," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi, Moh. Saiful Rizal, Kamis (21/3/2024).

Rizal dan kawan-kawan juga membawa sejumlah bukti ke Polresta Banyuwangi. Seperti tangkapan layar pernyataan Hasto saat wawancara.

"Juga link video yang beredar luas di media sosial serta lampiran data pendukung lainnya juga kami serahkan," ujar Rizal.

Rizal menilai pernyataan Hasto yang menyudutkan KPU dan Bawaslu tersebut, menggiring opini untuk menggagalkan hasil Pemilu.

"Maka ada empat point penting yang menjadi materi laporan kami kepada Hasto," ungkap Rizal.

Pihaknya meminta kepada Hasto, untuk dapat membuktikan ucapan yang dituduhkan ke KPU dan Bawaslu yang dinilai tidak netral.

"Kami minta Hasto membuktikan ucapannya tersebut," terangnya.

Tak hanya itu, Sekjen PDI-P itu juga menuding aparat TNI/Polri yang dinilai tidak netral dan tak independen pada Pemilu 14 Februari lalu. 

"Video pernyataan Hasto ini memicu kegaduhan. Kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk memproses laporan kami," tegas Rizal.

Usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), mereka langsung memberikan keterangan di Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/22/151447878/sekjen-pdi-p-hasto-kristiyanto-dilaporkan-ke-polresta-banyuwangi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke