Salin Artikel

Anggota DPRD Kota Malang Ada Agenda Perjalanan Dinas Luar Negeri, Anggarannya Rp 9 Miliar

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono mengatakan, rencana PDLN itu sudah sejak awal periode menjabat.

Namun, rencana itu gagal terealisasi karena terbentur refocusing anggaran pandemi Covid-19, sehingga baru dianggarkan pada tahun 2024.

"Jadi memang rencana kami dalam satu periode itu mengadakan (PDLN). Seharusnya diadakan di pertengahan atau awal periode. Karena ada pandemi, sehingga baru teranggarkan saat ini," kata Trio, Jumat (22/3/2024).

Alokasi anggaran PDLN sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Malang Nomor 49/2023 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024.

"Anggarannya kan memang ada di sekwan (sekretariat dewan), memang di situ. Tapi sifatnya satu anggarannya. Karena perencanaannya mau ke mana belum dibicarakan," katanya.

Rencana PDLN ini juga sudah menyesuaikan pada regulasi pada Kemendagri RI tentang perjalanan dinas.

Menurutnya, sesuai aturan tersebut, pejabat daerah atau seperti anggota dewan memiliki hak untuk PDLN.

Trio menyampaikan, rencana PDLN ini belum tentu terlaksana meskipun sudah dianggarkan melalui APBD Kota Malang 2024.

Selain itu, hal tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut di rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Malang dengan persetujuan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi.

"Semua anggota dewan punya hak yang sama, jadi tidak mungkin sendiri-sendiri."

"Pada rencana kerja kami dalam 1 periode ini kan diharapkan memang ada 1 kali (PDLN), karena kami pun belum pernah melakukan kunjungan itu sebelumnya," katanya.

Politisi PKS itu menyampaikan, bahwa pembahasan PDLN belum diputuskan oleh pimpinan DPRD Kota Malang maupun pimpinan fraksi.

Namun, dikatakannya, keputusan lokasi PDLN itu akan diputuskan akhir bulan Maret 2024 ini.

"Kemungkinan (final keputusan lokasi PDLN) akhir Maret ini. Itu kami ambil dari arah keputusan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi," katanya.

Jika mengacu rencana awal, agenda PDLN itu akan dilaksanakan pada Juli 2024. Namun rencana PDLN ke Eropa itu masih bisa berubah waktu pelaksanaannya.

"Setahu kami setelah sosialisasi akan ada pendataan lagi, yang mau ikut siapa. Ada beberapa yang gak mau ikut, gak mau ambil."

"Itu kan sifatnya pilihan meski sudah teranggarkan. Walaupun (PDLN) tak menjadi kewajiban bagi semua anggota," katanya.

Soal urgensi PDLN, Trio menjelaskan bahwa anggota DPRD Kota Malang memiliki keinginan belajar dan menyelesaikan persoalan sesuai bidang masing-masing di luar negeri.

Jika rencana ini terealisasi, dia mengaku akan mengajak Komisi B DPRD Kota Malang untuk fokus mempelajari bidang UMKM atau keuangan.

"Tapi itu kan masih wacana. Artinya mana lokusnya kami juga belum tahu yang pasti di mana. Kalau kunjungan dalam negeri kan sudah biasa, kalau ke luar negeri kami belum pernah," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/22/140144878/anggota-dprd-kota-malang-ada-agenda-perjalanan-dinas-luar-negeri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke