Salin Artikel

Gara-gara Batal Nikah, Pria di Jember Curi Sapi Milik Tunangannya

JEMBER, KOMPAS.com – YAP (23), warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diamankan Polsek Bangsalsari pada Rabu (20/3/2024) karena mencuri sapi milik tunangannya, Dinda HIdayatullah, di Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari.

Kapolsek Bangsalsari Iptu Joko Sumargo menjelaskan, kasus pencurian sapi tersebut bermula saat YAP diputus oleh tunangannya. Dia tidak terima sehingga mencuri sapi milik tunangannya itu.

“Sapi itu dicuri sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Joko kepada Kompas.com via telepon Kamis (21/3/2024).

Menurut dia, sapi itu baru diketahui dicuri setelah YAP mengirimkan pesan ke tunangannya bahwa ada pencuri sapi di rumahnya.

Akhirnya, Dinda membangunkan orangtuanya untuk mengajak ke kandang sapi miliknya. Ternyata benar, sapi yang dipelihara itu sudah hilang.

“Setelah dicek ternyata benar pintu kandang dalam keadaan terbuka dan satu ekor sapi miliknya sudah tidak ada,” tambah dia.

Setelah itu, Dinda bersama dengan warga mencari keberadaan sapi tersebut di sekitar rumah. Ternyata, pelaku berada tak jauh di daerah rumahnya. Bahkan pelaku sempat teriak karena diseruduk oleh sapi tersebut.

Akhirnya, warga mengamankan pelaku tersebut dan menyerahkan kepada polisi. Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus tersebut.

“Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengakui telah mengambil satu ekor sapi tersebut karena sakit hati telah diputus hubungan pertunangannya,” papar dia.

Tersangka mengaku nekat mendatangi rumah tunangannya dan membongkar pintu kandang sapi untuk mencuri sapi ternak milik keluarga tunangannya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-1, 3 dan 4 KUHP.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/21/144706678/gara-gara-batal-nikah-pria-di-jember-curi-sapi-milik-tunangannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke