Salin Artikel

Polisi Amankan 2 Perempuan Pengedar Uang Palsu di Bojonegoro

Mereka adalah S, asal Kecamatan Sukosewu dan RJ, asal Kelurahan Sumbang, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. 

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengatakan, keduanya diamankan atas laporan pedagang pasar yang menjadi korban peredaran uang palsu.

Salah seorang pedagang melaporkan ke polisi usai menerima pembayaran dari dua orang yang tidak dikenalnya dengan uang pecahan Rp 100.000.

Uang yang diterima dari kedua perempuan tersebut kemudian digunakannya untuk berbelanja lagi. Namun, saat dicek uang tersebut ternyata palsu. 

Selanjutnya, pedagang itu pun langsung melaporkan kejadian yang merugikan dirinya tersebut ke kantor polisi.

Petugas kepolisian langsung bergerak cepat dengan menyisir lokasi Pasar Bojonegoro untuk mencari keberadaan dua orang tersebut.

"Keduanya sudah diamankan, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan petugas," kata AKP Fahmi Amrullah dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/3/2024).

Saat menangkap kedua perempuan tersebut, petugas juga menyita uang palsu dengan pecahan Rp 100.000 sebanyak 150 lembar sebagai barang bukti.

AKP Fahmi Amrullah mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dalam bertansaksi jual beli agat terhindar dari peredaran uang palsu.

Apalagi saat ini Bulan Ramadhan, potensi pelaku kejahatan akan memanfaatkannya hingga Hari Raya Idul Fitri nanti

"Bagi masyarakat yang mendapatkan uang palsu atau tindak kejahatan lainnya segera melaporkan ke petugas kepolisian," ujarnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/21/075234578/polisi-amankan-2-perempuan-pengedar-uang-palsu-di-bojonegoro

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke