Salin Artikel

Pengakuan Warga Bangkalan Terganggu Aksi Perang Sarung: Suaranya seperti Tawuran

Beberapa aksi perang sarung sempat terekam oleh warga, terjadi di Jalan Trunojoyo Kabupaten Bangkalan dan dekat SMPN 01 Burneh, Kecamatan Burneh.

Warga terganggu

Abdur Rahem, warga Desa Burneh mengatakan, aksi para pemuda yang melakukan perang sarung sudah meresahkan warga. Apalagi hal itu dilakukan malam hari saat warga sudah mulai istirahat untuk persiapan sahur. 

"Kami terkejut tiba-tiba ada suara keributan karena perang sarung anak-anak muda. Suaranya itu seperti orang tawuran," kata Abdur, Rabu (20/3/2024).

Abdur merasa khawatir perang sarung berujung perkelahian.

"Kami ingin istirahat tenang karena seharian sudah puasa dan beraktivitas. Jika malam hari diganggu, maka itu sudah mengganggu ketertiban umum," imbuhnya

Polisi akan patroli

Wakil Kepala Kepolisian Resor Bangkalan, Komisaris Polisi Andi Febrianto mengaku sudah mendengar informasi perang sarung tersebut. Oleh sebab itu, polisi akan melakukan patroli secara rutin yang diduga menjadi lokasi aksi perang sarung. 

"Antisipasinya dengan cara patroli dan memberikan imbauan. Jika cara itu tidak mempan, maka akan kami lakukan tindakan represi," kata Andi Febrianto.

Menurutnya, perang sarung melanggar Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dalam pasal 76 C dan pasal 80 ayat 1 dan 2, serta pasal 170 KUHP, perang sarung dikategorikan sebagai pengeroyokan anak. 

"Kalau tidak dihentikan aksi perang sarung ini, akan kami jerat secara pidana," terangnya. 

Febri mengungkapkan, aksi perang sarung ini juga bisa mengakibatkan para pelaku mengalami luka. Apalagi, pelaku yang mayoritas anak di bawah umur, akan lebih mudah terpancing emosinya. 

"Perang sarung ini bisa ada korbannya dan dapat merugikan orang lain. Maka kami mengimbau agar hal tersebut tidak dilakukan apalagi ini di malam Ramadhan dan jelang lebaran," tegasnya. 

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/20/184405078/pengakuan-warga-bangkalan-terganggu-aksi-perang-sarung-suaranya-seperti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke