Salin Artikel

Polisi Sebut Tulang Belulang yang Ditemukan di Ruko Kota Malang merupakan Wanita

MALANG, KOMPAS.com - Polisi menyatakan bahwa tulang belulang yang ditemukan di dalam ruko di Jalan Galunggung Nomor 65, Kota Malang, Jawa Timur, merupakan sosok wanita berusia antara 13 sampai 30 tahun dengan tinggi 150-160 sentimeter.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menyampaikan, pemeriksaan tulang belulang tersebut dilakukan bersama dokter forensik dari Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, dr Muhammad Fahrul SpF.

"Hasil pemeriksaan dari dokter forensik yang kemarin dilaksanakan bersama Polresta Malang Kota dalam hal ini tim identifikasi, dan juga Unit Reskrim Polresta Malang Kota dan Polsek Klojen, dipimpin oleh dr Muhammad Fahrul Spf," kata Kompol Danang pada Rabu (20/3/2024).

Untuk berapa lama kematian perempuan tersebut dan juga penyebabnya, masih perlu pendalaman lebih lanjut.

"Karena ketika sudah berbentuk tulang, dikuburkan, dipindah-pindah tentunya itu akan bercampur, ketika dalam proses pembuangan, atau proses penguburan itu terkubur batu, atau memang batu itu terbentur ketika dia masih hidup, itu masih perlu pendalaman," jelasnya.

Danang menduga, perempuan itu tidak meninggal di ruko itu. Sebab, lokasi sekitar ruko ramai.

"Mungkin itu dari tempat lain, kemudian apabila dibuang di situ maka baunya akan tercium, karena jenazah pun ketika dikubur ataupun ditutup dengan semen pun baunya akan tetap keluar akibat dari pembusukan atau dekomposisi," katanya.

Saat ini, pihaknya masih mencari tahu ciri-ciri khusus yang mungkin ada pada kerangka manusia tersebut. Selain itu, juga tengah mengidentifikasi sketsa wajah berdasarkan dari tengkorak kepala tersebut.

"Sekarang fokusnya menentukan ciri-ciri khusus atau pun kita mencari tahu perkiraan dari tengkorak kepala tersebut, supaya bisa dijadikan sketsa wajah untuk mempermudah korban-korban yang merasa kehilangan anggota keluarganya," jelasnya.

Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa 4 saksi, di antaranya pekerja bangunan yang menemukan tulang belulang tersebut. Kemudian, pemilik dari banner yang digunakan untuk menutupi timbunan tulang belulang tersebut.

Di sisi lain, untuk pemilik gedung juga tidak mengetahui kejadian tersebut karena kondisi tempat itu yang sudah lama kosong.

"Masyarakat sekitar atau pemilik usaha di sampingnya juga tidak mengetahui kapan ditimbun di lokasi tersebut," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pekerja bangunan yang sedang merenovasi ruko di Jalan Galunggung Nomor 65, Kavling 7 - 8 Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, menemukan tulang belulang diduga manusia.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Kamis (14/3/2024). Penemuan tulang belulang itu terjadi pada Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pihaknya setelah menerima laporan tersebut juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan membawa tulang belulang tersebut ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

"Tulang belulang tersebut ditemukan lengkap, terbungkus kain banner, dan ada beberapa pakaian yang ditemukan, pakaian dalam wanita, tetapi itu apakah milik dari tulang belulang tersebut, atau orang sengaja buang, kita belum tahu," kata Danang.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/20/135331278/polisi-sebut-tulang-belulang-yang-ditemukan-di-ruko-kota-malang-merupakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke