Salin Artikel

Pesta Miras di Bojonegoro Berujung Kematian 3 Orang, 1 di Antaranya Meninggal di Tempat Kerja

Ketiga korban adalah warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Bojonegoro yakni DS (45), RZB (28) dan ZA (27).

Sementara dua korban lain yakni I (34), warga Desa Mayangkawis dan A (35), warga Desa Duyungan, harus dilarikan ke rumah sakit.

Kasus tersebut berawal saat para korban menggelar pesta miras di sebuah warung makan di tengah sawah, Desa Duyungan, Kecamatan Sukosewu, Sabtu (16/3/2024).

Minuman keras tersebut dibawa sendiri dari rumah oleh korban R.

Hal tersebut dijelaskan Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amrullah pada Senin (18/3/2024).

"Minuman oplosan itu dibawain si R dikemas dalam botol plastik dan diminum bersama. Jadi warung itu tidak menjual minuman keras," kata dia.

Setelah menenggak minuman oplosan, para korban pulang ke rumahnya masing-masing.

Namun saat di rumah, para korban merasakan mual, kepala pusing, serta mata berkunang-kunang.

Korban RZB meninggal di RSUD Sumberjo pada Senin(18/3/2024) dini hari dan korban ZA meninggal di RSUD Sosodro Djatikoesoemo pada Senin (18/3/2024).

Sementara satu korban lainnya yakni DS meninggal dunia di kamar gudang tempatnya bekerja pada Minggu (17/3/2024) malam.

"Satu korban meninggal di tempat kerja, yang dua korban meninggal di rumah sakit," terangnya.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan keterangan petugas medis, korban meninggal akibat pengaruh dari meminum miras oplosan.

"Ada 6 saksi yang kami periksa, dan penyelidikan dihentikan karena pelaku yang membawa minuman oplosan itu juga menjadi korban meninggal," ungkap dia.

Kapolsek Balen Polres Bojonegoro, Iptu Sri Windiarto menyebut dua korban selamat yakni I dan A mengaku tak tahu asal usul miras yang mereka konsumsi.

"Korban selamat (I dan A) hanya mengatakan, bentuk (warna, red) miras yang diminum seperti teh," ujar dia, Senin (18/3/2024) sore.

Namun Windi tak bisa memastikan apakan minuman yang dikonsumi adalah miras oplosan karena barang bukti miras sudah tidak ada.

Petunjuk yang bisa ditelisik secara laboratorium medis hanya muntahan korban.

"Kami juga belum bisa memastikan dari mana korban membeli miras itu. Hal tersebut masih terus diselidiki," terang dia.

"Menurut korban yang selamat, kepalanya pusing. Sedangkan, dadanya terasa sesak dan panas," tambah dia.

Jasad korban langsung dimakamkan karena pihak keluarga menolak otopsi.

Salah satu staf Pemerintah Desa (Pemdes) Mayangkawis, Ahmadun membenarkan hal tersebut.

Dia menyebut, jenazah pertama yang dimakamkan adalah DS. Lalu, RZB, dan terakhir, ZA.

"Mas DS dan ZA dimakamkan di satu komplek pemakaman. Sementara Mas RZB terpisah. Namun, tetap di wilayah Desa Mayangkawis," ujar dia, Senin (18/3/2024) sore.

Ia mengatakan korban pertama yang meninggal adalah DS yang ditemukan tewas di tempat kerjanya pada Minggu (17/3/2024) malam.

"Sekitar pukul 23.30 WIB. Posisinya (DS, red) tengkurap. Di dalam kamar mess tempat kerjanya," jelasnya.

"Mas ZA dibawa keluarga ke rumah sakit pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. Lalu meninggal pada Senin (18/3/2024) pagi pukul 07.00 WIB itu," imbuhnya.

Ahmadun berharap, kejadian seperti yang dialami tiga warga Desa Mayangkawis ini menjadi kejadian terakhir.

Ia pun dia berharap tak ada kejadian seperti itu lagi yang dialami warga Desa Mayangkawis.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamim | Editor: Pythag Kurniati), TribunJatim.com

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/19/131400478/pesta-miras-di-bojonegoro-berujung-kematian-3-orang-1-di-antaranya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke