Salin Artikel

Pria di Lumajang Curi Sapi Tetangga, Sempat Bantu Polisi Cari Sapi

Dalam aksinya, Sukar dibantu Muhammad Adi Wiyantono (30) warga Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, dan Maliki, warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh.

Kapolres Lumajang AKBP Zainur Rofik mengatakan, aksi pencurian sapi terjadi pada Senin (5/2/2024).

Saat itu, pelaku mengambil sapi blasteran limosin berusia 10 bulan saat pemiliknya sedang tidur. Sapi kemudian dibawa ke area persawahan tebu di sebelah timur rumah korban.

"Jadi keterangan saksi dan korban, malam itu masih diberi makan, setelah itu ditinggal tidur paginya dilihat sudah tidak ada," kata Rofik di Lumajang, Senin (18/3/2024).

Untuk menutupi kejahatannya, kata Rofik, Sukar sempat ikut mencari sapi bersama dengan polisi.

Namun, arah yang ditunjukkan pelaku berlawanan dengan tempatnya menyembunyikan sapi.

"Kita kerahkan tim ke lokasi dan kita cari pakai drone, ada pelaku juga di sana, yang bersangkutan sempat mengarahkan juga tapi dengan arah berlawanan menjauhi lokasi ia menyembunyikan sapinya," tambahnya.

Polisi kemudian menemukan sapi milik Khusnul Khotimah berada di tengah lahan tebu. Namun, saat itu Sukar sudah tidak ada lagi di tempat.

Polisi yang curiga lantas menetapkan Sukar dalam daftar pencarian orang (DPO).

Satu bulan kemudian, tepatnya pada Rabu (13/3/2024) polisi menangkap Sukar dan Adi Wiyantono. Sedangkan, pelaku atas nama Maliki masih menjadi buronan.

Kepada polisi, Adi Wiyantono mengaku, Sukar tidak hanya mencuri sapi milik Khusnul Khotimah. Sebelumnya, ia juga mencuri 8 ekor kambing di beberapa lokasi di Lumajang.

"Alhamdulillah dua orang sudah kita tangkap, petugas sempat melakukan tembakan karena yang bersangkutan melawan saat hendak ditangkap," jelas Rofik.

"Semoga satu tersangka lagi bisa segera kita temukan," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/18/162527578/pria-di-lumajang-curi-sapi-tetangga-sempat-bantu-polisi-cari-sapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke